APBD 2025 Malinau Tumbuh Sehat, Alokasi TKD Bertambah 46 Miliar

UMK Malinau 2025 Kalimantan Utara

MalinauTerkini.com – APBD 2025 Malinau dipastikan akan tumbuh sehat pada tahun 2025 mendatang. Ini dikarenakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Malinau mengalami kenaikan 46 Miliar.

Ini merupakan petanda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Malinau atau APBD 2025 Malinau dipastikan akan tumbuhi sehat tahun depan,

Total alokasi TKD untuk Malinau tahun 2025 mencapai Rp 2.329.424.130 atau Rp 2,3 triliun, meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2024.

Rincian Alokasi Dana TKD untuk APBD 2025 Malinau

Alokasi TKD untuk Kabupaten Malinau tahun 2025 mencakup lima komponen utama:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 1,22 triliun

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 866,7 miliar

DAK Fisik: Rp 44,6 miliar

DAK Nonfisik: Rp 86,07 miliar

Dana Desa: Rp 111,4 miliar

Dengan rincian tersebut, alokasi TKD tahun ini meningkat sebesar Rp 46,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Malinau.

APBD 2025 Malinau

Perbandingan dengan Tahun 2024

Pada tahun 2024, alokasi TKD Kabupaten Malinau tercatat sebesar Rp 2.283.226.267 atau Rp 2,2 triliun. Rinciannya sebagai berikut:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 1,17 triliun

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 845,5 miliar

DAK Fisik: Rp 61 miliar

DAK Nonfisik: Rp 71,5 miliar

Dana Desa: Rp 116,3 miliar

Insentif Fiskal: Rp 13,9 miliar

Beberapa pos mengalami perubahan signifikan. Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum masing-masing meningkat sebesar 3,89 persen dan 2,5 persen. Sebaliknya, DAK Fisik turun 26,86 persen dan Dana Desa turun 4,2 persen. Insentif Fiskal yang tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 13,9 miliar, tahun ini ditiadakan.TKD Apbd Malinau 2024

Alokasi TKD dan Dampak APBD 2025 Malinau

Berdasarkan analisa keuangan, kenaikan 2 persen pada total TKD Malinau menandakan penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah secara kusu APBD 2025 Malinau. Peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,7 miliar mencerminkan optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor produktif seperti sumber daya alam.

Namun, penurunan signifikan pada DAK Fisik sebesar Rp 16,4 miliar dapat memengaruhi proyek infrastruktur yang direncanakan. Hilangnya alokasi Insentif Fiskal juga diprediksi mengurangi fleksibilitas keuangan daerah untuk pembiayaan kegiatan prioritas.

Sebaliknya, peningkatan DAK Nonfisik sebesar Rp 14,5 miliar menunjukkan prioritas pemerintah pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dana Alokasi Umum yang naik Rp 21,1 miliar diharapkan mampu menopang pengeluaran rutin daerah.

Dengan alokasi ini, Kabupaten Malinau tetap menjadi daerah dengan nilai TKD tertinggi di antara lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Pemerintah daerah perlu memanfaatkan dana tersebut secara efektif untuk mencapai target pembangunan yang lebih luas.