MalinauTerkini.com – Pesan berantai terkait dugaan peredaran beras berbahan kimia kembali beredar di sejumlah grup WhatsApp masyarakat Malinau.
Dalam pesan tersebut disebutkan adanya penggerebekan produsen beras UD Widodo oleh Tim Satgas Pangan Polres Malang, lengkap dengan klaim penggunaan bahan kimia berbahaya serta daftar merek beras yang diminta untuk tidak dikonsumsi.
Intisari Berita
• Pesan berantai mengenai dugaan peredaran beras berbahan kimia di Malinau dipastikan sebagai hoaks meskipun kembali beredar di grup WhatsApp masyarakat.
• Informasi yang dirujuk merupakan kasus lama tahun 2017 yang telah ditangani tuntas dan tidak berkaitan dengan kondisi peredaran beras saat ini.
• Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memastikan sumber berita berasal dari instansi resmi.
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
Berdasarkan klarifikasi resmi Divisi Humas Polri, kasus yang dimaksud dalam pesan tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2017 dan telah selesai ditangani oleh kepolisian.
Kasus Lama, Bukan Kejadian Terbaru
Dalam keterangan resminya, Polri menegaskan bahwa isu beras kimia UD Widodo yang kembali beredar di WhatsApp adalah informasi lama yang diunggah ulang tanpa konteks waktu, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kasus tersebut benar pernah terjadi pada 2017 dan sudah diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kaitannya dengan kondisi peredaran beras saat ini,” tulis Humas Polri dalam klarifikasinya.
Selengkapnya cek keterangan dan klarifikasi Humas Polri: Isu Beras Kimia UD Widodo Beredar Lagi di Whatsapp
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan seolah-olah penggerebekan baru saja terjadi dan beras telah menyebar ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, tidak sesuai fakta.

Daftar Merek Tidak Berdasarkan Data Terbaru
Pesan berantai tersebut juga mencantumkan sejumlah merek beras yang diklaim mengandung bahan kimia berbahaya.
Namun, daftar tersebut tidak didukung hasil pengujian laboratorium terbaru maupun pernyataan resmi dari instansi pengawas pangan.
Polri menegaskan bahwa tidak ada rilis resmi terbaru yang menyatakan merek-merek tersebut saat ini berbahaya atau beredar secara ilegal.
Masyarakat Diminta Tidak Terpancing Isu
Masyarakat Malinau diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terutama yang beredar melalui pesan berantai di media sosial dan aplikasi percakapan.
Warga juga diminta untuk:
-
Tidak menyebarkan kembali pesan yang belum terverifikasi.
-
Memastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti pemerintah, kepolisian, atau instansi terkait.
-
Membeli beras dan bahan pangan dari pedagang serta distributor resmi.
Kesimpulan
Informasi mengenai peredaran beras berbahan kimia yang kembali beredar di grup WhatsApp Malinau adalah hoaks.
Kasus yang dirujuk merupakan kejadian lama tahun 2017 dan telah diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi terkait peredaran beras kimia sebagaimana yang disebutkan dalam pesan tersebut.

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.