DPRD Malinau Soroti Keterlambatan Realisasi Belanja Barjas APBD 2023

Gedung Parlemen Malinau

MalinauTerkini.com – DPRD Malinau menyoroti temuan BPK RI terkait keterlambatan realisasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau tahun anggaran 2023, Kamis (1/8/2024).

Permasalahan ini termasuk dalam 13 rekomendasi yang disampaikan oleh dewan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pengelolaan APBD 2023 hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau pada Selasa, 30 Juli 2024.

Salah satu rekomendasi utama adalah percepatan pengadaan barang dan jasa (Barjas) sesegera mungkin setelah APBD ditetapkan, yang merupakan pengulangan dari rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.

Penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Bupati Malinau anggaran 2023

DPRD Malinau Rekomendasikan Percepat Pengadaan Barjas

Dijelaskan Ketua Pansus DPRD Malinau Dolvina Damus, temuan ini merupakan jenis temuan yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya hingga penting segera dibenahi.

“Terkait potensi temuan berulang dan telah berulang sejak tahun-tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan agar pengadaan barang dan jasa dipercepat sedini mungkin setelah APBD ditetapkan,” ucapnya.

Rekomendasi ini menjadi tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan kepada DPRD akhir Juni 2024 lalu.

Keterlambatan dalam pengadaan barang dan jasa diketahui menjadi penyebab utama besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2023.

Dewan mengusulkan agar Pemkab Malinau menata kegiatan pra-pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga persiapan di tingkat dinas dan lembaga.

Termasuk di dalamnya adalah usulan untuk meningkatkan kapasitas pejabat pengadaan barang dan jasa, baik dari segi jumlah maupun kualitas, mengingat beban kerja yang tinggi.

“Agar pejabat pengadaan barang dan jasa melaksanakan fungsinya dengan dilengkapi SDM yang profesional dan memiliki integritas dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara cepat, tepat waktu, transparan, dan kapabel,” tambah Dolvina.

Pansus berharap dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang tepat, realisasi belanja barang dan jasa APBD Malinau dapat lebih efektif dan efisien di masa mendatang.