DAK Fisik Malinau Susut Rp33 Miliar, Proyek Non-Jalan Dihentikan

Kondisi lalu Lintas di sekitar Pusat Pemerintahan Malinau 3 hari menjelang Irau ke-11
Aktivitas transportasi di Ruas Jalan Nasional Kabupaten Malinau, Kalimantan Utar

MalinauTerkini.com – Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Kabupaten Malinau tahun 2026 menyusut tajam.

Nilainya berkurang Rp33,29 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), alokasi DAK Fisik Malinau turun dari Rp44,64 miliar pada 2025 menjadi Rp11,35 miliar di 2026.

Penurunan ini setara 74,6 persen dari total tahun sebelumnya. Penyusutan DA Fisik juga berpengaruh pada besaran TKD Malinau 2026. Baca rinciannya di sini TKD 2026 Anjlok 30 Persen, Dana Transfer Malinau Sisa Rp 1,6 T.

Kementerian Keuangan menjelaskan, pengurangan DAK Fisik merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja pusat.

Bacaan Lainnya

Hanya proyek infrastruktur prioritas yang masih dibiayai, termasuk jalan dan konektivitas wilayah.

“DAK Fisik kini diarahkan untuk kebutuhan dasar seperti akses jalan dan jembatan,” tulis laporan DJPK 2026.

Sementara itu, sektor kesehatan, irigasi, dan pasar tidak lagi masuk dalam daftar pembiayaan.

Sebelumnya, DAK Fisik 2025 mencakup sektor konektivitas dan kesehatan dengan nilai Rp44,64 miliar.

Namun di 2026, hanya tersisa satu pos, yaitu jalan, dengan total Rp11,35 miliar.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam pola pembiayaan pusat ke daerah.

Pemerintah pusat menegaskan proyek fisik harus benar-benar berdampak dan sesuai prioritas nasional.

 

Perbandingan Dana Alokasi Khusus Fisik Malinau di 2025 dan 2026

DAK Fisik 2025: Rp44.644.490.000

DAK Fisik 2026: Rp11.352.483.000

Penurunan: Rp33.292.007.000

 

Rincian DAK Fisik 2025–2026 

  • Kesehatan: Rp5.870.478.000 → 0 (dihapus)

  • Konektivitas: Rp38.346.549.000 → 0 (dihapus)

  • Jalan: 0 → Rp11.352.483.000 (komponen baru tersisa)

Grafik menunjukkan penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Malinau dari Rp44,64 miliar menjadi Rp11,35 miliar pada 2026, sesuai data DJPK Kemenkeu.
Grafik memperlihatkan turunnya alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik menjadi Rp11,35 miliar pada 2026. Hanya sektor jalan yang masih mendapat pembiayaan pusat.

Pemangkasan ini menegaskan arah baru kebijakan fiskal 2026 yang berorientasi efisiensi.

DAK Fisik kini menjadi instrumen pembiayaan yang sangat selektif.

Dengan sisa alokasi yang kecil, pemerintah daerah perlu memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.

Efisiensi anggaran menjadi kunci dalam mempertahankan kualitas pelayanan publik di lapangan.

(Maya)

Pos terkait