MalinauTerkini.com – Pendapatan Kabupaten Malinau dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 turun tajam. Nilainya berkurang dari Rp1,22 triliun pada 2025 menjadi Rp319,81 miliar di tahun 2026.
Penurunan ini mencapai 73,8 persen dan menjadi salah satu yang paling drastis dalam struktur Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Malinau 2026. Sektor tambang batubara menjadi penyumbang terbesar dalam total DBH yang terpangkas.
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mencatat, DBH dari sektor tambang batubara kini hanya tersisa Rp288,41 miliar. Angka itu mencakup lebih dari 90 persen dari total DBH Malinau tahun ini. Namun di tahun 2025, posisi sektor batubara sangat dominan.
DBH dari tambang batubara mencapai Rp1,13 triliun, atau sekitar 46 persen dari total pendapatan Malinau sebesar Rp2,44 triliun. Artinya, hampir separuh penerimaan daerah waktu itu bersumber dari aktivitas batubara.
Kementerian Keuangan menjelaskan, penyesuaian DBH dilakukan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. Pendapatan daerah penghasil tambang dinilai terlalu tinggi dibandingkan daerah nonpenghasil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini bagian dari efisiensi nasional.
“Alasan pemotongan itu utamanya pusat ingin mengoptimalkan,” katanya.
Penurunan tajam DBH otomatis mempersempit ruang fiskal daerah. Program berbasis pendapatan tambang, seperti infrastruktur dan energi daerah, terancam dikurangi.
Pemerintah daerah mulai diminta menata ulang strategi pendapatan. Kemandirian fiskal menjadi keharusan di tengah berkurangnya aliran dana pusat.
Adanya pemangkasan TKD ini sangat berpengaruh pada kemampuan anggaran Malinau di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Malinau 2026. Sektor tambang Batubara yang anjlok mengakibatkan TKD Malinau 2026 tercatat turun 30,5 persen dibanding tahun 2025. Ulasan Selengkapnya di sini TKD 2026 Anjlok 30 Persen, Dana Transfer Malinau Sisa Rp 1,6 T.

Sumber: Data diolah Tim Litbang MalinauTerkini.com
Sebagai perbandingan, MalinauTerkini.com menyajikan komparasi struktur DBH Malinau tahun 2025 dibanding DBH 2026 sebagai berikut:
Perbandingan DBH Malinau Tahun 2025 Dibanding 2026
Total DBH 2025: Rp1.220.542.011.000
Total DBH 2026: Rp319.818.532.000
Penurunan: Rp900.723.479.000 (−73,8%)
Rincian DBH Malinau 2026 (berdasarkan DJPK):
DBH Pajak:
Rp18.127.534.000 (turun Rp5.008.844.000 dari 2025)
Pajak Penghasilan (PPh): Rp2.621.346.000 (turun Rp804.000.000)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp15.506.188.000 (turun Rp4.204.844.000)
DBH Sumber Daya Alam (SDA):
Rp298.659.867.000 (turun Rp895.423.877.000)
Kehutanan (IUPH/PSDH): Rp5.769.712.000 (turun Rp17.000.000)
Migas: Rp4.226.808.000 (turun Rp6.500.000)
Tambang Batubara: Rp288.410.941.000 (turun Rp841.849.417.000)
Perikanan: Rp252.406.000 (stabil)
DBH Lainnya:
Rp3.031.131.000 (turun Rp1.521.131.000)
Sawit: Rp3.031.131.000 (turun Rp1.521.131.000)
Total Keseluruhan DBH 2026:
Rp319.818.532.000
Dari seluruh komponen tersebut, tambang batubara menyumbang 90,2 persen dari total DBH Malinau 2026. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal yang masih tinggi terhadap pendapatan berbasis sumber daya alam.
(Maya)

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.




