Harga Bawang, Minyak dan Kacang Melambung di Malinau

Seorang pedagang pria sedang menyusun telur ayam di dalam rak kayu dan wadah keranjang di sebuah kios pasar.
Hasil sidak menunjukkan fluktuasi harga ini dipicu oleh tingginya permintaan pasar menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.

MalinauTerkini.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malinau menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025.

Hasil pemantauan pasar menunjukkan tiga komoditas mengalami kenaikan cukup signifikan.

Bacaan Lainnya

Komoditas yang mengalami kenaikan tersebut yakni bawang merah, kacang tanah, dan minyak goreng Minyakita.

Kenaikan terpantau dalam dua kali inspeksi pasar yang dilakukan TPID bersama unsur terkait di Pasar Induk Malinau.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan 3 komoditas ini naik bukan karena kelangkaan BBM melainkan karena rantai distribusi.

“Sesuai pernyataan pedagang. Kenaikan ini karena stok dari luar juga naik. Untuk Minyakita karena kita tidak punya agen resmi,” Ujarnya, Minggu (21/12)

Bawang Merah dan Kacang Tanah Alami Kenaikan Tajam

Harga bawang merah tercatat naik dari kisaran Rp 40 ribu menjadi Rp 60 hingga Rp 65 ribu per kilogram. Sementara harga kacang tanah melonjak dari Rp 25 ribu menjadi Rp 48 ribu per kilogram.

Adapun minyak goreng Minyakita mengalami kenaikan dari Rp 19 ribu menjadi sekitar Rp 22 ribu per liter. Secara umum, selisih kenaikan harga berada pada rentang Rp 5 ribu hingga lebih dari Rp 20 ribu dibandingkan harga normal.

Tumpukan kacang tanah mentah di atas meja dagangan pasar tradisional dengan latar belakang aktivitas warga.
Kacang tanah menjadi salah satu dari tiga komoditas yang ditemukan mengalami kenaikan harga tinggi dalam sidak di pasar Malinau hari ini.

TPID Telusuri Jalur Distribusi

TPID Malinau menilai kenaikan harga berpotensi dipengaruhi oleh gangguan rantai distribusi maupun faktor non-teknis lainnya. Untuk itu, jalur distribusi ketiga komoditas tersebut menjadi fokus pengawasan lintas instansi.

Pemerintah daerah memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru.

Pedagang Sebut Harga Naik Ikuti Harga Agen

Pedagang di Pasar Induk Malinau mengakui kenaikan harga Minyakita terjadi akibat naiknya harga beli dari tingkat agen. Harga satu dus Minyakita dilaporkan naik dari Rp 210 ribu menjadi Rp 240 ribu.

Pedagang menyebut keuntungan yang diperoleh tetap terbatas, sekitar Rp 2 ribu per kemasan, setelah memperhitungkan biaya angkut, retribusi, dan operasional harian.

“Karena memang sudah naik harganya sekarang 22 ribu. Kita beli selusin, satu dus  240 ribu. Jadi untung kita cuam 2 ribu,” kata Pedagang, Andi.

Kenaikan ini terjadi dari hulu distribusi, sehingga kenaikan secara otomatis juga terjadi pada tingkat pengecer.

Pos terkait