Harga Emas di Malinau Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, Batas Wajib Zakat Harta Naik

Gambar Gravatar
Emas di malinau termasuk perhiasan d jual di toko Malimau
Emas murni dan perhiasan yang di jual di toko Malinau

MalinauTerkini.com –  Harga emas di Malinau menembus angka fantastis di tahun 2026.

Tembus Rp2,9 juta per gram, lonjakan ini langsung berdampak pada standar nisab zakat mal yang melambung hingga 75 persen dibanding tahun lalu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Malinau, harga emas murni 24 karat di pasaran saat ini mencapai Rp2.900.000 per gram.

Angka ini meroket 75,7 persen dari tahun 2025 yang masih di harga Rp1,6 juta per gram.

Kenaikan harga logam mulia ini otomatis mengerek batas minimal kekayaan yang mewajibkan seorang muslim menunaikan zakat harta atau zakat mal.

Zainal Arifin, Ketua Baznas Malinau menjelaskan bahwa nisab zakat maal mengacu pada nilai 85 gram emas yang dimiliki selama satu tahun (haul).

Standar Harga Emas Lokal untuk Wajib Zakat

“Dengan harga emas Rp2,9 juta per gram dikali 85 gram, maka nisab zakat mal tahun 1447 Hijriah di Malinau ditetapkan sebesar Rp246,5 juta,” ungkap Zainal, Rabu (11/2/2026).

Artinya, setiap muslim yang memiliki penghasilan atau akumulasi harta setara Rp246,5 juta dalam setahun, wajib menunaikan zakat maal.

Lebih lanjut, Zainal merinci kewajiban yang harus dikeluarkan para muzakki.

“Kadar zakat mal tetap 2,5 persen. Maka dari nisab Rp246,5 juta, nominal yang wajib disisihkan adalah Rp6.162.500,” terangnya.

Aktivitas perekonomian dan transaksi jual beli warga di pasar Malinau.
Aktivitas pasar atau interaksi ekonomi warga.

Nominal ini melonjak drastis dibanding tahun 2025 yang hanya sekitar Rp3,5 juta per muzakki.

Fenomena ini menjadi catatan tersendiri bagi Baznas Malinau.

Di satu sisi, kenaikan nisab menunjukkan meningkatnya nilai aset masyarakat jika diukur dengan standar emas.

Di sisi lain, Baznas optimistis penerimaan zakat mal tahun ini ikut terkoreksi positif.

“Kami imbau masyarakat yang telah memenuhi syarat nisab untuk segera menunaikan zakat mal melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat terdekat agar penyaluran tepat sasaran,”katanya.

©MalinauTerkini.com

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.

Pos terkait