Peran Sentral Kecamatan Fasilitasi Pemasaran Perajin Malinau

Perajin anyaman rotan asal desa terluar dan pedalaman Malinau. Perajin terampil anyaman Rotan Desa Long Sule dan Long Pipa (Foto sumber: dekranasdamalinau)

MalinauTerkini.com – Kebijakan kecamatan-kecamatan terluar di Malinau, Kalimantan Utara, memfasilitasi pemasaran produk lokal melalui ajang Irau ke-11 yang digelar mulai 7 Oktober 2025 mendatang.

Camat Mentarang Hulu, Paris, menyebut pihaknya sudah menyiapkan skema agar produk masyarakat desa benar-benar terserap pasar. Pemerintah desa diminta membeli langsung hasil produksi warganya sebelum dipasarkan kembali melalui stan Irau.

Langkah ini, menurutnya, penting agar pengrajin tidak dirugikan. Produk yang telah dibuat akan tetap terbeli meski antusiasme pasar belum bisa diprediksi selama pelaksanaan Irau.

Paris mencontohkan, sejumlah kerajinan khas seperti parang, tombak, senjata ikan, hingga anyaman berbahan lokal disiapkan warga desa untuk dipamerkan. Semua hasil karya itu nantinya sekaligus dipasarkan.

“Stan UMKM memang kita siapkan untuk menjual hasil kerajinan. Tapi agar tidak menumpuk, pemerintah desa membeli dulu produk warganya, lalu mereka yang menjual kembali di stan,” kata Paris.

Bacaan Lainnya
Produk kerajinan lokal tas rotan dipasarkan di Showroom Dekranasda Malinau, (Foto sumber: dekranasdamalinau)
Produk kerajinan lokal tas rotan dipasarkan di Showroom Dekranasda Malinau, (Foto sumber: dekranasdamalinau)

Selain produk lokal, kecamatan juga memfasilitasi persiapan bidang lain. Atlet desa sudah mulai berlatih, pelaku usaha menyiapkan dagangan, dan panitia kecamatan bekerja mengoordinasikan keikutsertaan dalam berbagai agenda Irau.

Paris menegaskan, semangat warga desa begitu besar. Bahkan ada yang rela menempuh perjalanan hingga dua hari dari Long Pala menggunakan ketinting dan longboat hanya untuk ikut meramaikan perayaan di Malinau.

Langkah serupa juga dilakukan Kecamatan Bahau Hulu. Camat Victor Romawan menyebut pemerintah desa di wilayahnya diminta berperan aktif membeli hasil produksi UMKM untuk memastikan produk masyarakat bisa tampil di stan Irau.

Victor menyebut, pola ini bukan hanya memberi kepastian bagi pengrajin desa, tetapi juga memperkuat promosi ekonomi kreatif lokal di perbatasan. Dengan begitu, masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif.

Peran kecamatan dalam Irau ke-11 tahun ini menegaskan posisinya sebagai penggerak utama partisipasi desa. Selain menjaga semangat budaya, kecamatan juga menjadi garda depan dalam mendorong pemasaran produk lokal Malinau.

(Maya)

Pos terkait