MalinauTerkini.com – Pemerintah pusat menurunkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) untuk Kabupaten Malinau tahun anggaran 2026 menjadi Rp1,61 triliun. Jumlah ini turun 30,5 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,32 triliun.
Penurunan tajam ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penyesuaian TKD 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mengalihkan fokus pembangunan dari proyek fisik menuju penguatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Pusat Pangkas TKD 2026, Janji Efisiensi APBN Rp3.300 Triliun
Penurunan TKD tidak hanya dialami Malinau. Hampir semua daerah di Indonesia mengalami pengurangan transfer dari pusat. Pemerintah menegaskan kebijakan ini sebagai strategi efisiensi fiskal nasional untuk memperkuat stabilitas dan pemerataan pembangunan.
Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh jajaran pemerintah.
“Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi, agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan.”

DBH Batubara Malinau Anjlok 73 Persen, Hilang Rp900 M Lebih
Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi pos paling terdampak dalam struktur TKD 2026. Nilainya turun dari Rp1,22 triliun pada 2025 menjadi Rp319,81 miliar pada 2026, atau berkurang sekitar 73,8 persen.
Rincian pemangkasan DBH Batubara bisa dicek di artikel: DBH Turun 73 Persen: Bagi Hasil Batubara Tertekan
Penurunan terbesar terjadi pada DBH Minerba (Mineral dan Batubara) seiring turunnya penerimaan pusat dari sektor pertambangan. Sebagai daerah penghasil, Malinau ikut menanggung dampak kebijakan tersebut. Pemerintah daerah kini dituntut mencari sumber pendapatan baru agar tidak bergantung pada sumber daya alam.
DAU Malinau Naik 25 Persen, Tapi Ruang Belanja Tetap Ketat
Berbeda dengan DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) Malinau justru naik 25 persen menjadi Rp1,08 triliun. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian TKD 2026, yang memberi ruang lebih besar bagi daerah dalam mengatur prioritas belanja publik.
Kenaikan DAU diarahkan untuk mendorong efisiensi belanja daerah. Pemerintah ingin agar program publik diukur dari hasil nyata, bukan jumlah proyek yang dibangun. Detailnya bisa dilihat pada artikel Dana Alokasi Umum TKD Malinau Bertambah Rp216 Miliar
Sumber: Data diolah Tim Litbang MalinauTerkini.com
DAK Fisik Malinau Turun 74 Persen, Proyek Non-Jalan Dihentikan
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik Malinau tahun 2026 hanya tersisa Rp11,35 miliar, turun 74,6 persen dari tahun sebelumnya. Semua anggaran diarahkan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten.
Penyusutan DAK dijelaskan dalam artikel : DAK Fisik Malinau Susut Rp 33 Miliar, Proyek Non Jalan Dihentikan
Tidak ada lagi alokasi untuk sektor irigasi, pasar, atau air bersih. Pemerintah pusat mendorong daerah fokus pada infrastruktur dasar yang berdampak langsung bagi konektivitas dan logistik wilayah.
Sumber: Data diolah Tim Litbang MalinauTerkini.com
DAK Nonfisik Naik 26 Persen, BOS dan BOK Jadi Andalan Daerah
Di tengah penurunan total TKD, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik justru meningkat 26,6 persen menjadi Rp108,95 miliar. Kenaikan terbesar terdapat pada dua sektor utama: pendidikan dan kesehatan.
Program andalan pemerintah termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk memperkuat kualitas layanan dasar di daerah.
Selain BOS dan BOK, tunjangan tenaga kesehatan menjadi prioritas, termasuk insentif bagi dokter spesialis.
“Yang kita butuhkan saat ini bukan hanya proyek, tapi peningkatan layanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.”
Rp7,5 Miliar untuk Dokter Spesialis, Cukupkah bagi Wilayah Perbatasan?
Pemerintah pusat menyiapkan Rp7,56 miliar untuk tunjangan dokter spesialis di Malinau tahun 2026. Program ini diharapkan memperbaiki distribusi tenaga medis di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Namun, dengan kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas, alokasi ini dinilai masih belum sebanding dengan tantangan distribusi layanan kesehatan di daerah perbatasan Kalimantan Utara.
Dana Desa Malinau Turun 14 Persen, Formula Baru Tekan Afirmasi
Total Dana Desa untuk 109 desa di Malinau mencapai Rp95,26 miliar pada 2026, turun dari Rp111,44 miliar tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan penerapan formula afirmasi berbasis kinerja oleh Kementerian Keuangan.
Reformasi Fiskal 2026 Uji Kemandirian Daerah di Tengah Pemangkasan
Penurunan TKD Malinau 2026 sebesar Rp710,57 miliar menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Langkah ini mendorong daerah menata ulang belanja publik agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui langkah pemotongan dilakukan karena efektivitas anggaran di daerah belum optimal.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi, itu yang membuat pusat ingin mengoptimalkan.”

Dana Turun Rp710 Miliar, Tapi Tanggung Jawab Fiskal Daerah Justru Bertambah
Kebijakan TKD 2026 menandai transformasi arah pembangunan Indonesia. Daerah seperti Malinau diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana pusat, melainkan membangun kemampuan fiskal sendiri.
Dengan total alokasi Rp1,61 triliun, pemerintah daerah dituntut menjaga disiplin anggaran, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memastikan belanja publik memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.




