TKDD 2026 Terjun Bebas, Dana Desa Malinau Turun 14,5 Persen

Peledakan jeram Sungai Bahau oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau dan Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 17 Kodam VI Mulawarman pada tahun 2018. Sumber Foto Diskominfo Mln
Aktivitas masyarakat desa di Pedalaman Malinau, Kalimantan Utara

MalinauTerkini.com – Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Malinau pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Totalnya berkurang Rp16,17 miliar dari tahun sebelumnya.

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mencatat Dana Desa Malinau turun dari Rp111,44 miliar pada 2025 menjadi Rp95,26 miliar pada 2026.

Penurunan ini setara 14,5 persen dan menjadi bagian dari koreksi besar TKDD nasional tahun 2026.

Kementerian Keuangan menerapkan formula baru berbasis kinerja desa, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan.

Desa dengan serapan rendah pada tahun sebelumnya otomatis menerima porsi lebih kecil.

Bacaan Lainnya

Sejumlah kepala desa menilai perubahan formula ini dapat menimbulkan ketimpangan.

Desa kecil dengan kapasitas administrasi terbatas berpotensi semakin tertekan.

Pemerintah daerah meminta desa segera menyesuaikan rancangan kegiatan tahun depan.

Belanja yang tidak mendukung layanan dasar diimbau dikurangi agar program tetap berjalan.

Pemerintah pusat menyebut kebijakan ini ditujukan meningkatkan akuntabilitas.

Dana Desa diharapkan lebih fokus pada pemulihan ekonomi dan pelayanan publik.

 

RINCIAN PERBANDINGAN DANA DESA 2025–2026

Dana Desa 2025: Rp111.442.231.000

Dana Desa 2026: Rp95.269.995.000

Selisih: −Rp16.172.236.000

Perubahan: Turun 14,5 persen

Penurunan ini menjadi sinyal bagi desa untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

Efisiensi dan transparansi akan memengaruhi alokasi tahun berikutnya.

Grafik Dana Desa Malinau menunjukkan penurunan 14,5 persen dari Rp111,44 miliar menjadi Rp95,26 miliar pada tahun anggaran 2026.
Grafik menunjukkan koreksi anggaran untuk 109 desa pada 2026 akibat formula berbasis kinerja yang diterapkan pusat. Sumber Foto: Andini_MalinauTerkini.com

BACA JUGA: TKD 2026 Anjlok 30 Persen: Dana Transfer Malinau Sisa Rp1,6 T

BACA JUGA: DAK Nonfisik Bertambah Rp22 Miliar, Kualitas Layanan Diuji

Penurunan Dana Desa menuntut pemerintah desa lebih berhati-hati dalam perencanaan program.

Prioritas pembangunan harus disesuaikan agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis: Maya

Pos terkait