MalinauTerkini.com – Kabar mengenai rusaknya struktur utama Jembatan Malinau menimbulkan perbincangan sejak malam tadi. Urat nadi transportasi yang menghubungkan Malinau Kota dan Malinau Seberang tersebut kini dalam pengawasan ketat setelah dihantam alat berat, Sabtu (1/2/2026) sore.
Pemerintah daerah bersama kepolisian dan DPRD Malinau ltelah melaksanakan pertemuan bersama dan melakukan koordinasi darurat untuk memastikan jembatan nasional ini tetap aman dilalui.
Kronologi Hantaman Pisau Dozer
Insiden bermula saat sebuah kendaraan trailer bermuatan alat berat jenis dozer atau traktor melintas dari arah Malinau Kota menuju arah Malinau Seberang menjelang magrib. Saat berada di atas bentang jembatan, sopir trailer dilaporkan melakukan manuver penghindaran terhadap kendaraan lain yang berada di sekitar lokasi.

Nahas, ruang gerak yang terbatas membuat bagian pisau (blade) traktor yang diangkut menyenggol dan menghantam keras kerangka baja jembatan.
Benturan ini seketika merusak komponen vital penyangga jembatan yang menjadi akses tunggal antarkabupaten tersebut.
Tiga Komponen Vital Terdampak
Berdasarkan identifikasi awal di lapangan, terdapat tiga komponen struktur jembatan yang mengalami kerusakan fisik cukup mencolok. Kerusakan paling kritis terjadi pada Batang Ujung (End Post) atau tiang portal utama jembatan.
Pantauan di lokasi, pelat baja pada End Post mengalami sobekan dengan panjang berkisar antara 12 hingga 20 sentimeter. Tak hanya sobek, tiang baja tersebut juga tampak sedikit melekuk atau mengalami deformasi akibat energi benturan yang besar.
Selain tiang utama, satu batang vertikal tepat di sampingnya juga mengalami kerusakan serupa. Sementara itu, pipa sandaran (railing) pelindung pejalan kaki pada sisi wilayah Malinau Kota tampak patah dan terlepas dari penyangga aslinya.
Kapolsek Malinau Kota, Ipda Santun Siboro menjelaskan bahwa polisi telah menerima laporan dan meninjau bersama struktur jembatan terdampak bersama DPRD Malinau.
“Tadi telah dilaksanakan pertemuan bersama. Ada Wakil Ketua DPRD Malinau, ANdarias Tulak, Anggota DPRD, Pihak PU, Dishub termasuk masytrakat,” katanya.

Respon Cepat dan Tanggung Jawab Perusahaan
Menyikapi hal ini, pertemuan lintas sektor digelar di Mapolsek Malinau Kota pada Minggu (1/2/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua 2 DPRD Malinau Andarias Tulak, Anggota DPRD Margaretha Sande, Kapolsek Malinau Kota, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan PUPR Malinau.
Pihak Perusahaan disebut menyatakan sikap kooperatif dan siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.
Langkah Darurat: Pembatasan Tonase
Sebagai langkah antisipasi sementara, pemerintah dan kepolisian memutuskan untuk melakukan pembatasan beban kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengurangi tekanan pada batang baja yang sobek sebelum perbaikan permanen dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara.
“Rencananya akan dilaksanakan pengurangan tonase atau beban kendaraan yang melintas untuk menjaga stabilitas struktur jembatan,” ungkap Rio, Mitra BPJN Pelaksana Peerawatn Jembatan Malinau.
Saat ini, insiden tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada pihak BPJN Kaltara selaku pemilik kewenangan aset.
Tim teknis diharapkan segera melakukan asesmen mendalam untuk menentukan metode perbaikan yang tepat agar keamanan pengguna jalan tetap terjamin.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di lokasi jembatan.

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.


