Penyelundupan di Krayan: Miras dan Amunisi Terciduk di Balik Sembako

Tumpukan botol minuman keras diciduk di Long Midang Krayam berbagai merek hasil sitaan yang sedang didata oleh petugas di pos jaga perbatasan pada malam hari.
Proses pendataan barang bukti berupa ratusan botol dan kaleng minuman keras yang disita di wilayah Krayan. Seluruh barang bukti ini diamankan setelah terjaring dalam pemeriksaan rutin kendaraan yang masuk melalui pintu batas negara.

MalinauTerkini.com – Di tengah sejuknya udara dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, rutinitas pengawasan di garis depan negara tetap berjalan.

Baru-baru ini, personel di Pos Gabma Longmidang mengamankan ratusan botol minuman keras dan beberapa butir amunisi yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, Pos Gabma (Gabungan Bersama) Longmidang adalah pos lintas batas yang unik.

Terletak di ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut, pos ini dihuni oleh prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia bersama rekan mereka dari Tentara Diraja Malaysia (TDM).

Lokasinya sangat strategis karena menjadi pintu masuk utama dari wilayah Ba’kelalan, Sarawak, menuju Krayan, Kalimantan Utara.

Kronologi Penyelundupan di Krayan

Kronologi Pemeriksaan Kejadian bermula saat sebuah kendaraan yang dikemudikan oleh warga berinisial JP, asal Long Bawan, melintas dari arah Malaysia.

Saat tiba di titik pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan rutin pada muatan kendaraan yang tampak berisi bahan kebutuhan pokok.

Namun, di sela-sela tumpukan sembako tersebut, petugas menemukan barang-barang yang tidak seharusnya ada.

Setelah dibongkar, ditemukan 144 kaleng Anchor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, dan 144 kaleng Guinness.

Selain minuman keras, petugas juga menemukan 4 butir amunisi jenis penabur (biasanya digunakan untuk senjata berburu) yang disembunyikan dalam tas.

Personel Satgas Pamtas di Pos Longmidang sedang mendata tumpukan minuman keras dan barang bukti lain yang disita dari upaya penyelundupan pada malam hari.
Momen ketika personel Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan di Pos Gabma Longmidang mengamankan dan mendata ratusan botol minuman keras serta amunisi. Barang-barang ilegal tersebut berhasil ditemukan setelah petugas membongkar muatan kendaraan dari Malaysia

Dansatgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban arus barang di wilayah perbatasan.

“Setiap kendaraan yang melintas memang wajib diperiksa sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk. Dalam kasus ini, barang-barang tersebut disembunyikan di balik kebutuhan sehari-hari untuk mengelabui petugas di lapangan,” ujar Letkol Arm Januar Idrus.

Pendekatan di Garis Batas Di wilayah seperti Krayan yang akses daratnya masih terbatas dan sangat bergantung pada pasokan barang dari negara tetangga, pengawasan memerlukan pendekatan yang tepat.

Kapten Arm Hafid Bahtiar, selaku Danki SSK-1 yang memimpin personel di Pos Longmidang, menekankan pentingnya komunikasi dengan warga.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dilaporkan secara berjenjang ke komando atas sesuai prosedur operasional.

Sementara itu, aktivitas di Pos Gabma Longmidang kembali normal, memantau perlintasan warga dan barang yang saban hari hilir mudik di perbatasan dua negara serumpun tersebut.

Pos terkait