Polisi Gerebek Sabu Nyaris 1 Kilogram di Perbatasan Malinau Tana Tidung

Polisi menggagalkan penyelundupan sabu hampir 1 kilogram di Sesua Perbatasan Malinau Tana Tidung

MalinauTerkini.com – Tim gabungan Satreskoba dan Satreskrim Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat nyaris satu kilogram. Operasi ini berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, tepatnya di Pos Perbatasan Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita total 949,14 gram sabu yang diduga akan diselundupkan melalui jalur darat. Kapolres Malinau melalui Kasat Reskoba Polres Malinau, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai upaya penyelundupan sabu menggunakan kendaraan roda empat.

“Total berat bruto barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 949,14 gram,” terang AKP Tegar Wida Saputra pada Kamis (24/7/2025).

Polisi menggagalkan penyelundupan sabu hampir 1 kilogram di Sesua Perbatasan Malinau Tana Tidung

Barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang dihentikan dan digeledah sekitar pukul 18.30 WITA. Petugas menemukan satu kantong plastik putih bertuliskan “Indomaret” yang di dalamnya terdapat tas kain kuning bertuliskan “Pahlawan”, serta satu plastik hitam berisi kristal putih yang setelah diidentifikasi dipastikan adalah sabu.

Lima orang pria yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Malinau. Kelimanya berinisial M, H, R, I, dan T, yang seluruhnya merupakan penduduk berdomisili di luar Malinau.

AKP Tegar Wida Saputra menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Pihaknya berupaya mengungkap asal-muasal dan tujuan akhir dari sabu ini, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar dari luar daerah. Informasi detail mengenai pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini akan disampaikan setelah semua fakta dan informasi terkumpul secara lengkap..

(Maya)

 

Pos terkait