MalinauTerkini.com— Sebuah rumah di RT 07 Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, terbakar pada Rabu (19/11/2025) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Malinau bergerak cepat setelah menerima laporan pukul 21.40 WITA, dan tiba di lokasi empat menit kemudian.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 WITA.
Rumah milik warga CM (42) itu terbakar setelah diduga terjadi korsleting listrik di ruang tengah. Api sempat membakar sofa dan dinding rumah.
Kejadian ini baru diketahui Anak pemilik rumah, E (19), yang berada di toilet saat kejadian, saat keluar dan mendapati api sudah membesar sebelum meminta bantuan warga.
Sekretaris Sartpol PP dan Damkar Malinau, Rolland Rudyanto, mengatakan respons cepat petugas berperan penting mencegah api merembet ke bangunan lain.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Kita kerahkan tiga unit mobil pemadam dan personel dari beberapa posko,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian terbatas pada bagian dalam rumah, termasuk plafon dan perabot.
Sebanyak 32 petugas dikerahkan dalam operasi tersebut, termasuk tim rescue dan mobil komando.
“Situasi dinyatakan aman setelah api dipadamkan tuntas,” tambah Rolland.
Informasi penting, layanan pemadaman dan penyelamatan Damkar Malinau diberikan tanpa dipungut biaya.
Damkar mengimbau warga memastikan instalasi listrik rumah tetap aman untuk mencegah kejadian serupa.
Penulis: Maya

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.




