MalinauTerkini.com– Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi menggagalkan penyelundupan ratusan butir amunisi dan puluhan botol minuman keras di Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Peristiwa terjadi pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, saat Tim Pos Long Nawang menggelar operasi ambush di jalur perbatasan tidak resmi.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 750 butir munisi penabur dan 48 botol minuman keras ilegal. Amunisi yang ditemukan di antaranya Caza 25 Cartuchos calibre 12 sebanyak 500 butir dan Postas 10 Cartuchos calibre 12 sebanyak 250 butir.

Minuman keras yang diamankan berupa Langkau Kitai kemasan 500 mililiter sebanyak 48 botol.
Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyelundupan di sekitar jalur tikus perbatasan.
Menindaklanjuti laporan itu, Danpos Long Nawang Lettu Arm I Gede Wira Pratama bersama tim segera bergerak menelusuri medan berat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.
Barang bukti ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi di semak belukar dan diduga hendak dibawa masuk ke wilayah Indonesia oleh kelompok pengangkut.
Dansatgas Pamtas Letkol Arm Januar Idrus menyebut keberhasilan itu hasil kedisiplinan dan sinergi antara prajurit dengan warga perbatasan.

“Keberhasilan ini buah dari kepekaan prajurit dan dukungan masyarakat. Tugas kami bukan hanya menjaga batas wilayah, tetapi juga menjaga martabat bangsa dari berbagai ancaman,” ujarnya.
Satgas Yonarmed 4/Parahyangan memastikan operasi pengamanan perbatasan terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat agar wilayah tetap aman dan berdaulat.
(Maya)

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.




