Kursi Direktur Perumda Intimung Malinau Lowong? Pansel Tetapkan 13 Syarat Kandidat

Gedung unit usaha baru Perumda Intimung di depan Toko Rakyat Malinau.
Penampakan depan unit usaha baru milik Perumda Intimung Malinau yang berlokasi strategis di depan Toko Rakyat, siap melayani kebutuhan pokok masyarakat.

MalinauTerkini.com – Kursi Direktur Perumda Intimung Malinau lowong?  Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka lowongan untuk posisi Direktur Utama. Tak tanggung-tanggung, ada 13 poin persyaratan ketat yang harus dilewati kandidat jika ingin mengelola BUMD andalan bumi Intimung ini.

Bukan sekadar formalitas, seleksi kali ini tampak ingin menjaring sosok yang benar-benar “siap tempur” di dunia bisnis dan birokrasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi, Jon Ifung dalam surat resmi ini menyampaikan beberapa syarat prosedural yang perlu dipenuhi pelamar.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Intimung Kabupaten Malinau,” ucap Ketua Pansel yang juga Asisten 2 Setkab Malinau melalui surat resmi seleksi terbuka.

Proteksi Perumda Intimung untuk Lokal dan Steril dari Politik

Salah satu poin menarik dari 13 syarat yang ditetapkan adalah kewajiban berdomisili di Kalimantan Utara.

Ini menutup pintu bagi profesional luar daerah dan memberi karpet merah bagi putra-putri daerah untuk membuktikan taringnya.

Selain itu, Pansel memberikan pagar betis agar posisi ini tidak jadi “titipan” politik.

Kandidat dipastikan harus bersih dari kepengurusan partai politik, bukan calon kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.

Potret aktivitas operasional di unit usaha Perumda Intimung Malinau.
suasana di salah satu unit usaha milik BUMD Perumda Intimung Malinau yang menunjukkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Manajer Senior, Bukan Anak Bawang

Melihat daftar persyaratannya, posisi ini jelas bukan untuk mereka yang baru lulus kuliah. Beberapa syarat berat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Pengalaman Manajerial: Minimal 5 tahun memimpin perusahaan berbadan hukum.

  • Usia Matang: Berusia antara 35 hingga 55 tahun.

  • Pendidikan: Minimal lulusan Strata Satu (S-1).

  • Rekam Jejak: Tidak pernah terlibat dalam kasus perusahaan pailit atau tersandung masalah hukum yang merugikan keuangan negara.

Ujian Makalah: Menguji Visi atau Sekadar Teori?

Para pelamar tidak hanya setor berkas.

Mereka wajib menyusun makalah setebal 10 halaman yang berisi rencana dan strategi bisnis untuk Perumda Intimung.

Makalah ini akan menjadi “tiket” penentu saat tahapan wawancara dan presentasi.

Publik tentu berharap, siapa pun yang terpilih nanti bukan hanya jago menulis di atas kertas, tapi mampu mengeksekusi rencana bisnis yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Malinau, Wempi menunjukkan produk beras lokal Rasda di supermarket Malinau.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, saat meninjau ketersediaan dan kualitas produk beras daerah (Rasda) yang dipasarkan melalui jaringan retail Perumda Intimung. DMalinauTerkini.com, 28 Agustus 2023

Jadwal Seleksi Dirut Perumda: Hanya Ada Waktu 4 Hari!

Bagi para profesional yang merasa tertantang, waktu pendaftaran tergolong sangat singkat. Berkas hanya diterima selama empat hari kerja:

Tahapan Penting Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran & Penyerahan Berkas 9 – 12 Februari 2026
Seleksi Administrasi 12 – 15 Februari 2026
Psikotes & Uji Kelayakan (UKK) 18 – 19 Februari 2026
Wawancara & Presentasi Makalah 24 – 25 Februari 2026
Penetapan Direktur Terpilih 2 Maret 2026

Persyaratan jadwal dan semua informasi rincinya telah dipaparkan dalam dokumen resmi Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-DPERUMDA/II/2026 tentang Seleksi Direktur Perumda Intimung

Catatan untuk Pelamar:

Pendaftaran dilakukan langsung tanpa perantara ke Kantor Bagian Perekonomian dan SDA Setda Malinau. Berkas harus disusun rapi dalam amplop tertutup. Mengingat tenggat waktu pendaftaran yang berakhir pada 12 Februari pukul 16.00 WITA, kandidat disarankan segera melengkapi berkas, terutama surat keterangan sehat dari RSUD Malinau dan SKCK yang memakan waktu pengurusan.

Kini bolanya ada di tangan para profesional Kaltara. Apakah kursi Direktur Perumda Intimung akan diisi oleh wajah baru dengan inovasi segar, atau sekadar pengisian jabatan rutin? Masyarakat Malinau menunggu hasilnya pada 2 Maret mendatang.

 

Pos terkait