MalinauTerkini.com – Kursi Direktur Perumda Intimung Malinau lowong? Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka lowongan untuk posisi Direktur Utama. Tak tanggung-tanggung, ada 13 poin persyaratan ketat yang harus dilewati kandidat jika ingin mengelola BUMD andalan bumi Intimung ini.
Bukan sekadar formalitas, seleksi kali ini tampak ingin menjaring sosok yang benar-benar “siap tempur” di dunia bisnis dan birokrasi.
Ketua Panitia Seleksi, Jon Ifung dalam surat resmi ini menyampaikan beberapa syarat prosedural yang perlu dipenuhi pelamar.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Intimung Kabupaten Malinau,” ucap Ketua Pansel yang juga Asisten 2 Setkab Malinau melalui surat resmi seleksi terbuka.
Proteksi Perumda Intimung untuk Lokal dan Steril dari Politik
Salah satu poin menarik dari 13 syarat yang ditetapkan adalah kewajiban berdomisili di Kalimantan Utara.
Ini menutup pintu bagi profesional luar daerah dan memberi karpet merah bagi putra-putri daerah untuk membuktikan taringnya.
Selain itu, Pansel memberikan pagar betis agar posisi ini tidak jadi “titipan” politik.
Kandidat dipastikan harus bersih dari kepengurusan partai politik, bukan calon kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.

Manajer Senior, Bukan Anak Bawang
Melihat daftar persyaratannya, posisi ini jelas bukan untuk mereka yang baru lulus kuliah. Beberapa syarat berat yang harus dipenuhi antara lain:
-
Pengalaman Manajerial: Minimal 5 tahun memimpin perusahaan berbadan hukum.
-
Usia Matang: Berusia antara 35 hingga 55 tahun.
-
Pendidikan: Minimal lulusan Strata Satu (S-1).
-
Rekam Jejak: Tidak pernah terlibat dalam kasus perusahaan pailit atau tersandung masalah hukum yang merugikan keuangan negara.
Ujian Makalah: Menguji Visi atau Sekadar Teori?
Para pelamar tidak hanya setor berkas.
Mereka wajib menyusun makalah setebal 10 halaman yang berisi rencana dan strategi bisnis untuk Perumda Intimung.
Makalah ini akan menjadi “tiket” penentu saat tahapan wawancara dan presentasi.
Publik tentu berharap, siapa pun yang terpilih nanti bukan hanya jago menulis di atas kertas, tapi mampu mengeksekusi rencana bisnis yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadwal Seleksi Dirut Perumda: Hanya Ada Waktu 4 Hari!
Bagi para profesional yang merasa tertantang, waktu pendaftaran tergolong sangat singkat. Berkas hanya diterima selama empat hari kerja:
| Tahapan Penting | Waktu Pelaksanaan |
| Pendaftaran & Penyerahan Berkas | 9 – 12 Februari 2026 |
| Seleksi Administrasi | 12 – 15 Februari 2026 |
| Psikotes & Uji Kelayakan (UKK) | 18 – 19 Februari 2026 |
| Wawancara & Presentasi Makalah | 24 – 25 Februari 2026 |
| Penetapan Direktur Terpilih | 2 Maret 2026 |
Persyaratan jadwal dan semua informasi rincinya telah dipaparkan dalam dokumen resmi Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-DPERUMDA/II/2026 tentang Seleksi Direktur Perumda Intimung
Catatan untuk Pelamar:
Pendaftaran dilakukan langsung tanpa perantara ke Kantor Bagian Perekonomian dan SDA Setda Malinau. Berkas harus disusun rapi dalam amplop tertutup. Mengingat tenggat waktu pendaftaran yang berakhir pada 12 Februari pukul 16.00 WITA, kandidat disarankan segera melengkapi berkas, terutama surat keterangan sehat dari RSUD Malinau dan SKCK yang memakan waktu pengurusan.
Kini bolanya ada di tangan para profesional Kaltara. Apakah kursi Direktur Perumda Intimung akan diisi oleh wajah baru dengan inovasi segar, atau sekadar pengisian jabatan rutin? Masyarakat Malinau menunggu hasilnya pada 2 Maret mendatang.

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.


