MalinauTerkini.com – Gangguan jiwa merupakan salah satu jenis gangguan kesehatan yang banyak ditangani petugas kesehatan di Malinau, Kalimantan Utara.
Jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Malinau menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2024.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, jumlah orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Malinau mencapai 224 jiwa. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 24 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 tercatat sebanyak 180 penderita.
Peningkatan ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih dalam menangani masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Malinau. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ernes Silvanus, telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai langkah strategis untuk menangani dan mengendalikan kondisi ini.
“Tahun 2024 sebanyak 224 jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya. Di tahun 2023 jumlahnya sebanyak 180 jiwa,” ungkap Sekda Malinau, Ernes Silvanus, dalam Rapat Pembentukan TPKJM Malinau, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Pembentukan TPKJM Malinau merupakan bagian dari upaya terpadu yang telah direncanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah. Langkah ini termasuk penyempurnaan fasilitas kesehatan, seperti bangsal karantina bagi penderita gangguan kejiwaan. Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Malinau telah menambah kapasitas ruang rawat inap untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penderita ODGJ.
Jonlayri, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan PPKB Malinau, menjelaskan bahwa pembentukan TPKJM ini dilakukan secara lintas instansi. “Pembentukan TPKJM Malinau dijabarkan dalam Surat Bupati Malinau, dan melibatkan sejumlah instansi dalam tim ini,” jelasnya.
Dengan adanya tim ini, diharapkan penanganan terhadap ODGJ dapat lebih optimal dan komprehensif. TPKJM akan berfungsi sebagai penggerak utama dalam memantau, merencanakan, serta melaksanakan program-program kesehatan jiwa di Kabupaten Malinau.
Langkah ke Depan dalam Penanganan Gangguan Jiwa
Pembentukan TPKJM bukanlah satu-satunya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Rencana strategis jangka panjang juga sedang disusun untuk memperkuat fasilitas kesehatan jiwa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mental di seluruh wilayah kabupaten. Upaya ini termasuk penyediaan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan sosial, kampanye edukasi tentang kesehatan mental, serta peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Malinau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental di lingkungan mereka. Sosialisasi tentang pentingnya dukungan bagi penderita gangguan kejiwaan dan pengurangan stigma menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam menangani masalah ini.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan angka penderita gangguan kejiwaan dapat ditekan dan penanganan terhadap ODGJ di Kabupaten Malinau bisa lebih baik ke depannya.