MalinauTerkini.com – Tahun 2026 Damkar Malinau akan menjadi dinas Mandiri dan dijadwalkan berpisah dari Satpol PP tahun 2026. Bidang Pemadam Kebakaran atau Damkar dipastikan resmi berpisah dari induknya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, untuk berdiri menjadi dinas mandiri.
Pemisahan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 yang telah ditetapkan sejak pertengahan tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan pemekaran ini agar kedua instansi dapat bekerja lebih fokus.
Satpol PP akan berkonsentrasi penuh pada penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum, sementara Damkar akan bertransformasi penuh menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sekda Malinau, Ernes Silvanus, membenarkan rencana strategis tersebut.
Saat ditemui di Gedung DPUPR Perkim pada Kamis, 15 Januari 2026, Ernes menyatakan bahwa perubahan status ini sudah masuk dalam agenda rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemkab.

(18 Oktober 2025)
Nantinya, dinas baru ini akan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas.
“Terkait jadwal peresmian, pihak Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan pelantikan pejabat baru sekaligus pengukuhan dinas tersebut,” ungkap Ernes,.
Pelantikan dilaksanakan pada akhir Januari 2026, atau selambat-lambatnya pada awal Februari 2026.
Dengan berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara mandiri, diharapkan pelayanan kedaruratan bagi masyarakat Bumi Intimung akan semakin cepat, tanggap, dan maksimal.

Maya adalah jurnalis MalinauTerkini.com yang meliput isu-isu pemerintahan, kecelakaan lalu lintas, layanan publik, dan dinamika sosial masyarakat di Malinau, Kalimantan Utara. Sejak bergabung pada 2022, ia aktif melakukan peliputan langsung dari lapangan dan menyajikan laporan yang akurat serta terverifikasi.


