MalinauTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap II tahun anggaran 2024. Pengumuman ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para peserta yang telah mengikuti seleksi.
Pengumuman dengan nomor 800/610/SETDA ini dirilis pada tanggal 30 Juni 2025 dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, M.M., M.H
Pengumuman ini menindaklanjuti surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai hasil seleksi untuk formasi Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru.
Bagi para peserta yang namanya tercantum dalam lampiran dan dinyatakan lulus, diwajibkan untuk segera melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta yang lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis diharapkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta melengkapi dokumen secara elektronik. Proses ini dapat diakses melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pengisian DRH PPPK Malinau Lulus Tahap 2
Periode pengisian DRH dan kelengkapan dokumen dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025.
Peserta diimbau untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk petunjuk pengisian DRH yang tersedia di situs SSCASN. Perlu diperhatikan juga bahwa penggunaan meterai pada dokumen seleksi tidak boleh meterai bekas pakai atau hasil unduhan dari internet, karena akan menyebabkan dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.
Link Lengkap Hasil Seleksi PPPK Malinau Tahap 2
Peserta dapat melihat daftar nama yang lulus pada lampiran pengumuman resmi yang dapat diakses melalui dokumen resmi melalui tautan berikut: Hasil Seleksi Akhir PPPK Tahap II Malinau 2024.pdf
Seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 ini tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah Kabupaten Malinau akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku bagi peserta yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen. Keputusan Tim Pelaksana Seleksi CASN Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta yang telah mengikuti seleksi namun namanya tidak tercantum dalam pengumuman ini, khususnya yang memilih formasi jabatan tampungan, akan diumumkan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut dan resmi, peserta dapat memantau papan pengumuman di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau serta situs https://sscasn.bkn.go.id.
(Maya)