MALINAUTERKINI.COM – Surat keputusan pengumuman unsur pimpinan sementara DPRD Malinau, telah diubah terbaru melalui rapat perdana Anggota DPRD periode 2024-2029.
Rapat pertama dimulai dengan pembacaan revisi SK pengumuman pimpinan sementara DPRD Malinau 2024. Dimana sebelumnya dalam Sidang Paripurna istimewa, 14 Agustus 2024 lalu telah diumumkan nama-nama pimpinan sementara.
Ping Ding dari Partai Demokrat sebagai Ketua dan Andarias Tulak dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara. Pengumuman ini sempat menuai keberatan dari Partai PDI Perjuangan.
Meskipun kedua Parpol sama-sama meraih dua kursi, namun dari segi perolehan suara, PDI Perjuangan unggul 2 ribu suara dari Partai Nasdem. Pada Rapat perdana, Kamis 15 Agustus 2024, keputusan diubah, setelah melalui musyawarah dari kedua partai peraih kursi yang sama.
Hasilnya, Bilung Ajang dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara. Perubahan SK dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Malinau Jemi.
“Menetapkan Ping Ding dari Partai Demokrat sebagai Ketua Sementara dan Bilung Ajang AP dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara,” ucap Jemi.
Respon (1)
Komentar ditutup.