MalinauTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi memberlakukan subsidi tiket speedboat rute Malinau-Tarakan mulai Senin (16/12/2024). Program ini memberikan potongan harga Rp 100 ribu per penumpang bagi warga ber-KTP Malinau, berlaku hingga 31 Desember 2024.
Subsidi tersebut menurunkan harga tiket speedboat dari Rp 310 ribu menjadi Rp 210 ribu. Kebijakan ini diresmikan oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, dalam peluncuran program subsidi mudik di Pelabuhan Speedboat Malinau, Senin (16/12).
“Kami meluncurkan subsidi ini agar warga bisa mudik dengan biaya yang lebih terjangkau. Ini bagian dari komitmen pemerintah mempermudah perjalanan masyarakat menyambut Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya.
Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan Mudik Nataru Malinau
Untuk mendukung program ini, Pemkab Malinau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar khusus Mudik Nataru Malinau. Namun, hingga saat ini, baru Rp 300 juta yang terserap karena hanya satu penyedia jasa, Malinau Express, yang bersedia bekerja sama dalam pelaksanaan subsidi ini.
Sekretaris Daerah Malinau sekaligus Ketua Panitia Subsidi Angkutan Mudik Nataru Malinau Ernes Silvanus, mengungkapkan pihaknya berharap penyedia jasa lainnya segera bergabung.
“Saat ini baru satu penyedia yang terlibat. Kalau ketiga penyedia jasa bersedia, anggaran yang kami siapkan dapat melayani hingga tujuh keberangkatan setiap hari,” jelasnya.
Penyedia Speedboat Malinau
Selain Malinau Express, dua penyedia jasa lain yang memiliki izin operasi di rute ini adalah Harapan Baru dan Menara Indah. Pemerintah berharap mereka dapat segera bergabung agar program ini menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Dengan keterlibatan seluruh penyedia jasa, subsidi dapat disalurkan optimal dan memberikan manfaat besar bagi warga Malinau yang ingin mudik dengan biaya terjangkau,” kata Ernes.
Rencana Lanjutan Subsidi Malinau 2025
Bupati Wempi W Mawa juga menyampaikan bahwa subsidi angkutan akan terus diberikan pada momen hari besar keagamaan di tahun termasuk Nataru Malinau. Hal ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah Malinau dan sekitarnya.
“Kami sudah merencanakan program subsidi ini untuk tahun 2025. Anggaran telah disiapkan agar pelaksanaannya berjalan lebih maksimal,” tutup Wempi.