MalinauTerkini.com – Seorang pria berinisial ACP (29) yang pernah bekerja sebagai petugas kebersihan atau Cleaning Service di Kantor Pemerintah Kabupaten Malinau, diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Malinau usai tertangkap tangan membawa kabur sejumlah barang inventaris kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Malinau.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksi kedua pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di area perkantoran. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat dengan sengaja memasuki ruangan tanpa izin dan membawa kabur beberapa barang milik kantor.
Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Berdasarkan keterangan saat Konferensi Pers pada hari ini Kamis, (26/06/2025) yang digelar di Aula Rupatama Polres Malinau, aksi pertama pelaku berhasil melancarkan aksinya tanpa terekam CCTV. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika sejumlah barang kantor dilaporkan hilang tanpa jejak.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., yang di damping oleh Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 4 unit laptop, 1 set komputer, dan 1 unit printer. Diduga, seluruh barang tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Pelaku memanfaatkan pengetahuannya tentang situasi dan celah keamanan di lingkungan kantor karena pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di sana,” ujar Wakapolres Malinau.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Malinau dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diakhir kegiatan, Wakapolres Malinau menghimbau kepada seluruh petugas jaga perkantoran agar lebih memperhatikan kondisi keamanan lingkungan kantor, serta mengingatkan para pegawai untuk tidak lupa memastikan setiap ruangan terkunci dengan aman setelah digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur membeli barang-barang elektronik dengan harga yang tidak wajar, karena bisa jadi merupakan hasil tindak kejahatan. “Jika menemukan penjualan barang-barang mencurigakan dengan harga sangat murah, tolong di pastikan asal barang tersebut guna tidak merugikan pihak manapun,” pungkas Wakapolres.
(*gan)