MalinauTerkini.com– Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di TPS 2 Desa Pelita Kanaan. PSU dilaksanakan Kamis (5/12/2024) menyusul temuan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Malinau.
Ketua KPU Malinau, Marsalino, menyampaikan PSU akan menggunakan 520 surat suara khusus yang disediakan oleh KPU Provinsi Kaltara.
“Jumlah tersebut mencakup 508 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 12 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata Marsalino.
Perubahan Lokasi TPS
Lokasi TPS 2 Desa Pelita Kanaan berubah dari SDN 007 ke Balai Pertemuan Desa. Perubahan dilakukan karena ruang sekolah digunakan untuk ujian. KPU memastikan lokasi baru tetap mudah dijangkau pemilih.
Pelaksanaan PSU Hari Ini
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WITA dan akan berakhir pukul 13.00 WITA. Hingga pukul 10.00 WITA, sekitar 50% pemilih terdaftar telah menyalurkan hak suaranya. Kepala Desa Pelita Kanaan, Adi Spelman, menyebutkan bahwa pemilih di TPS ini merupakan gabungan dari RT 3, RT 4, dan RT 5.
Pengamanan PSU
Polres Malinau menurunkan 10 personel untuk mengamankan pelaksanaan PSU. Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, memastikan situasi kondusif selama proses berlangsung. Pejabat Polda Kaltara, Kombes Pol Yohanes Jalung Siram, juga hadir memantau keamanan di lokasi.
Pengalaman Baru bagi Pemilih
PSU menjadi pengalaman pertama bagi pemilih di TPS 2 Desa Pelita Kanaan. Hendri, salah satu pemilih, menyatakan ini adalah pengalaman unik baginya. Warga dan aparat desa turut berpartisipasi menjaga agar proses berjalan lancar.
Tahapan Selanjutnya
Setelah pemungutan suara selesai, penghitungan suara akan dilakukan di TPS. Rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten dijadwalkan pada malam hari ini.