Warga Sesua Geger, Uang Diduga Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan di Kios Pedagang Senilai Rp1,3 Juta

peredaran-uang-palsu-malinau.jpg
Tampak uang palsu yang diterima korban bernama Sopiandi, warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau.

MalinauTerkini.com – Warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, digegerkan dengan temuan uang yang diduga palsu senilai Rp1,3 juta di sebuah kios milik warga. Uang pecahan Rp100 ribu tersebut diketahui memiliki nomor seri yang sama pada setiap lembar dan diduga dicetak menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah seorang pedagang bernama Sopiandi melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Barat pada Kamis (30/7). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keaslian uang tersebut sekaligus menelusuri dugaan peredarannya.

Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut diterimanya saat menjaga kios miliknya di RT 05 Desa Sesua pada malam sebelumnya. Seorang pembeli yang tidak dikenalnya datang untuk berbelanja sekaligus menukarkan uang di kios miliknya.

Karena kondisi kios yang saat itu ramai pengunjung, Sopiandi mengaku tidak sempat memeriksa secara teliti keaslian uang yang diterimanya. Ia baru menaruh curiga pada keesokan harinya setelah mengamati lebih saksama kondisi fisik uang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan pada lembaran uang pecahan Rp100 ribu itu. Selain memiliki nomor seri yang sama pada setiap lembar, tekstur kertas dan hasil cetakannya juga tampak berbeda dengan uang asli yang beredar.

Total uang yang diduga palsu tersebut berjumlah Rp1.300.000 atau sebanyak 13 lembar pecahan Rp100 ribu. Temuan ini pun langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Malinau Barat, IPTU Jowes Royan Calvian mengatakan, pihaknya bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.

“Untuk sementara ini kita sedang mendalami bersama unit Reskrim untuk keaslian uang tersebut. Kalau kita lihat sekilas ada perbedaan fisik kertas, tidak sama dengan uang asli pecahan seratus ribu. Untuk nomor registrasi pecahan uang tersebut sama, jumlah yang ditemukan Rp1.300.000,” ujarnya.

Menurut Jowes, pihaknya belum dapat memastikan status uang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan transaksi di kios korban serta kemungkinan adanya korban lain.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Malinau Barat melalui Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan aparat Desa Sesua untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai pada setiap transaksi.

Masyarakat diminta untuk memeriksa ciri-ciri keaslian uang sebelum menerimanya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) dalam mengenali keaslian uang rupiah. Kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah meluasnya peredaran uang palsu, khususnya di wilayah Kabupaten Malinau.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut guna memastikan keaslian uang sekaligus menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Pos terkait