Damkar Malinau Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah di Pelita Kanaan Selama Dua Jam

damkar-malinau-berjibaku.jpg.
Damkar Malinau saat berupaya memadamkan api yang berkobar.

MalinauTerkini.com– Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Malinau berjibaku memadamkan kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah tinggal di Desa Pelita Kanaan RT 06, Kecamatan Malinau Kota, Selasa (22/6) dini hari. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hampir dua jam hingga api benar-benar berhasil dikendalikan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Rury Ahmad Sururie, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 03.03 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 03.05 Wita dan tiba tiga menit kemudian. Saat petugas sampai di lokasi, kobaran api sudah membesar dan melahap sebagian besar bangunan rumah milik David.

“Petugas segera melakukan upaya pemadaman secara cepat dan terkoordinasi untuk mengendalikan api serta mencegah penyebaran ke bangunan lain di sekitar lokasi,” ujarnya, Senin (22/6).

Diketahui, saat kebakaran terjadi terdapat tujuh orang penghuni yang berada di dalam rumah. Beruntung seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Untuk menangani kebakaran, Damkar Malinau mengerahkan 27 personel dari sektor Kota, Utara, dan Barat. Sejumlah armada juga diturunkan, meliputi unit tembak, mobil rescue, mobil komando, serta mobil suplai air.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga pukul 05.00 Wita. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Pendinginan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh area dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi sumber panas yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari Meilina, istri pemilik rumah, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang diduga berasal dari salah satu kamar tidur. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah tinggal mengalami kerusakan berat. Seluruh harta benda di dalam rumah dilaporkan tidak sempat diselamatkan. Selain kerugian materiil, peristiwa itu juga menimbulkan kepanikan dan ketakutan bagi para penghuni rumah.

Hingga penanganan selesai dilakukan, kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi potensi kebakaran susulan.

Pos terkait