Media siber MalinauTerkini.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab. Apabila terjadi kekeliruan penulisan fakta, nama, angka, atau data dalam pemberitaan, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pencabutan, ralat, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
1. Mekanisme Pengajuan Ralat & Hak Jawab
Pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan MalinauTerkini.com dapat mengajukan permohonan ralat atau Hak Jawab melalui email resmi redaksi dengan mencantumkan:
- Judul artikel berita dan URL halaman yang dimaksud.
- Bagian naskah yang dinilai tidak akurat beserta bukti pendukung / data pembanding.
- Identitas diri atau surat resmi perwakilan lembaga.
2. Prosedur Penanganan Redaksi
- Setiap permohonan ralat akan diproses dan diverifikasi oleh Tim Redaksi MalinauTerkini.com maksimal 1×24 jam kerja.
- Artikel yang mengalami ralat atau koreksi akan diperbarui dengan mencantumkan catatan penjelasan ralat (correction note) di bagian bawah atau atas artikel sebagai wujud transparansi publik.
- Ralat dan Hak Jawab tidak dikenakan biaya apapun.
3. Alamat Kontak Pengajuan Ralat
Kirimkan surat permohonan ralat atau koreksi ke:
📧 Email Redaksi: redaksi@malinauterkini.com
🌐 Halaman Kontak: Formulir Kontak Redaksi MalinauTerkini.com