MalinauTerkini.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau menerbitkan surat imbauan kewaspadaan dini menyusul potensi kenaikan kasus flu singapura atau Hand, Foot and Mouth Disease (HFMD) pada anak di bawah usia 10 tahun.
Surat bernomor 800/1059/DKPPKB ini menginstruksikan seluruh jajaran faskes, satuan pendidikan, hingga pihak kecamatan untuk siaga mencegah lonjakan kasus menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala DKPPKB Kabupaten Malinau, Yuli Triana, mengingatkan bahwa penyakit ini sangat mudah berpindah tempat.
“HFMD merupakan penyakit infeksi yang dapat menular melalui kontak dengan penderita maupun melalui droplet dan benda/permukaan yang terkontaminasi,” tegas Yuli Triana dalam surat edaran resminya.
Mengapa Ini Penting bagi Anda?
Pahami ciri khasnya: Jangan keliru mengira sariawan biasa. Ciri utama flu singapura meliputi demam, luka sariawan pada rongga mulut yang membuat anak mogok makan dan minum, lemas, rewel, serta munculnya bintik atau lentingan ruam khas di telapak tangan, telapak kaki, hingga area tubuh lainnya.
Ketahui titik rawan penularannya: Virus ini menyebar cepat di area kontak erat seperti lingkungan keluarga, tempat penitipan anak, dan ruang kelas sekolah melalui sentuhan langsung, percikan batuk atau bersin, serta benda bersama seperti mainan dan meja.

Tindakan pencegahan orang tua:
- Jangan membawa balita yang sedang bergejala flu singapura ke Posyandu agar tidak menulari bayi lain.
- Jangan izinkan anak yang sakit untuk masuk sekolah atau PAUD.
- Biasakan anak mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan segera periksakan ke puskesmas jika gejala muncul.

Andin Eka Mulandari – Lulusan Ekonomi Unhas yang udah 5 tahun membedah data APBD, harga BBM, dan subsidi transportasi. Andin percaya berita ekonomi nggak harus kaku—bisa santai tapi tetap berbobot. Follow dia buat update kebijakan fiskal ala anak ekonomi!