Misteri bahan Jembatan rangka baja di Rimba Malinau
MalinauTerkini.com – Belantara jalur trans-nasional Long Semamu, Kecamatan Mentarang Baru, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tengah menjadi sorotan publik.
Di kawasan lereng tebing hingga aliran sungai setempat, ditemukan tumpukan material jembatan rangka baja (bailey) yang diduga sengaja ditinggalkan dan belum terpasang sesuai peruntukannya.
Temuan tak biasa ini berawal dari penelusuran warga setempat hingga memicu pertanyaan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur jalan nasional yang disinyalir mengalami kendala selama bertahun-tahun.
Jejak Pemburu Menguak Tumpukan Kerangka Baja di Pelosok
Keberadaan material tersebut pertama kali disingkap oleh Ahoeng Lahai, warga Kecamatan Mentarang Hulu yang kerap melintasi kawasan hutan untuk berburu. Saat melintasi area sekitar Sungai Sebeliwan di jalur Long Semamu, ia mendapati komponen jembatan berserakan di lereng tebing dan tepi sungai.
Komponen yang ditemukan dinilai terbilang lengkap untuk perakitan jembatan, mencakup rangka baja, pen pengait, hingga baut pengunci berukuran besar.
“Lengkap lah untuk satu buah jembatan. Sangat bisa untuk tiga jembatan karena temuannya banyak sekali,” ujar Ahoeng saat menceritakan temuannya.
Selain mengindikasikan adanya pekerjaan yang belum rampung, material yang berada di lereng terjal tersebut juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga yang melintasi jalur rimba.
“Sangat mengganggu, karena itu jalur orang untuk berburu. Kalau tidak diambil kembali besi itu, bukan hanya luka saja saat jatuh di situ, mungkin kalau telak jatuh bisa membahayakan nyawa,” tuturnya.
Dugaan Ketidaksesuaian Konstruksi dan Struktur yang Ambruk
Berdasarkan keterangan warga setempat, rencana penanganan jalur Melasuk Besar menuju Semamu sedianya mencakup sembilan titik jembatan.
Kendati demikian, warga menduga baru tujuh jembatan yang sempat ditangani, sementara dua titik rencana lain di kawasan Sungai Kupung dan Sungai Buak dinilai belum terealisasi.
Kekhawatiran warga kian menguat menyusul ambruknya salah satu jembatan yang sempat terpasang di wilayah Belalau RT 02, Desa Harapan Maju.
Jembatan tersebut diduga dibangun tanpa fondasi tapak penahan (abutment) yang memadai sehingga tidak sempat difungsikan.
“Itu dibangun, tetapi tidak pernah digunakan sama sekali karena landasannya tidak ada. Jembatan itu dibangun dan diletakkan hanya di atas tanah, tidak ada abutmennya. Diduga dibuat asal-asalan untuk laporan, untuk dokumentasi mungkin, hingga pencairan itu ada,” ungkap Ahoeng menyampaikan dugaannya.
Muncul pula dugaan dari warga bahwa sisa material jembatan dipindahkan ke lereng tebing dan area sungai menjelang jadwal pemantauan oleh pihak balai. Sulitnya medan di ujung jalur disinyalir menjadi kendala dalam proses pengawasan fisik secara menyeluruh hingga ke titik koordinat terdalam.
Verifikasi Lapangan oleh Balai Jalan Nasional
Laporan mengenai keberadaan material yang terbengkalai di pedalaman ini telah diteruskan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara guna mengonfirmasi kondisi faktual serta mengedepankan asas kehati-hatian.
Menanggapi informasi tersebut, Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Kaltara menyampaikan kesiapan instansinya untuk segera melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan validitas laporan warga.
Dorongan Uji Fakta Hukum dari Wagub Kaltara
Kabar mengenai terbengkalainya material jembatan di Malinau turut menyita perhatian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala. Ia menyayangkan apabila program penunjang konektivitas jalan nasional tersebut belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pedalaman.
“Yang jelas itu sangat merugikan masyarakat. Program itu dilaksanakan, besinya sudah masuk ke lokasi, dan pusat menganggap bahwa itu sudah dibangun. Tapi buktinya sampai sekarang belum tuntas,” jelas Ingkong Ala.
Ingkong Ala saat di Malinau
Menurut perkiraannya, proyek jembatan tersebut mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) sekitar tahun 2018 atau 2019. Ia juga mengindikasikan adanya permasalahan teknis serupa di jalur pedalaman kawasan Apau kayan, meliputi Kecamatan Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu, Long Nawang, hingga Kayan Hilir.
“Ada pun yang sudah terbentang, yang sudah dirakit, tapi tidak ada baut-bautnya, bautnya tidak dipasang sehingga pelat-pelat lantai itu bergeser-geser. Kalau tidak dipasang dengan sempurna, itu berisiko ambruk,” paparnya.
Wagub menekankan pentingnya evaluasi pengawasan dan transparansi terhadap rekanan pelaksana proyek di wilayah terpencil.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, ia mendorong agar persoalan ini diteliti secara objektif oleh pihak berwenang guna memastikan apakah kendala yang terjadi murni persoalan teknis, kelalaian rekanan, atau terdapat unsur penyimpangan anggaran.
“Kalau memang tidak beres, tidak dibangun, lalu dibuang, tentu itu ada tindakan yang berpotensi merugikan negara. Entah itu disengaja, lalai tidak bertanggung jawab, atau memang ada indikasi lain, makanya perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dianalisis fakta hukumnya,” pungkas Ingkong Ala.
Maya – Jurnalis lapangan sejak 2022 yang doyan liput kejadian ekstrem: banjir, longsor, kecelakaan, sampai sidang korupsi. Maya jamin setiap beritanya hasil cek fakta dua kali, plus tetep humanis. Kalau ada insiden mendadak, dijamin dia paling cepat ke TKP.