APBD Malinau 2027 Diusulkan Rp 1,7 Triliun Dilengkapi Rencana Postur Anggaran

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Malinau membahas rancangan APBD tahun anggaran 2027 sebesar Rp 1,724 triliun
pembahasan rancangan APBD Malinau tahun anggaran 2027 dalam sidang paripurna bersama DPRD
MalinauTerkini.com – Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran, APBD Malinau 2027 sebesar Rp 1.724 triliun.
Rencana ini dibahas dalam sidang paripurna DPRD Malinau dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin 5 Oktober 2026.
Usulan pagu anggaran sekitar Rp 1,724 triliun tersebut tertuang dalam dokumen Nota Pengantar RAPBD 2027 yang diserahkan Pemkab Malinau kepada DPRD Kabupaten Malinau untuk memasuki tahapan pembahasan tingkat satu dan pembicaraan tingkat dua.
Menanggapi usulan rancangan anggaran tahun mendatang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding menegaskan bahwa legislatif menyetujui dokumen RAPBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan komisi dan badan anggaran. Ping Ding mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mengedepankan kemandirian fiskal dan pemenuhan layanan dasar masyarakat di tengah tren penurunan penerimaan transfer secara nasional.
“Kondisi penurunan anggaran secara nasional harus disikapi Pemda dengan inovasi daerah agar Malinau dapat mandiri, memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, serta memastikan perputaran uang dana APBD tetap berada di dalam daerah,” tegas Ping Ding.
Target usulan RAPBD 2027 sebesar Rp 1,724 triliun ini menunjukkan kontraksi sebesar Rp 89,64 miliar atau turun 4,94 persen dibandingkan pagu APBD Murni 2026 yang sebesar Rp 1,813 triliun.
Berdasarkan catatan data Sistem Informasi Keuangan Daerah atau SIKD DJPK Kementerian Keuangan, kas daerah Malinau sedang berada pada fase normalisasi setelah berakhirnya era lonjakan royalti tambang batu bara.
Realisasi pendapatan daerah sempat menembus rekor Rp 3,046 triliun pada 2024 dan Rp 2,717 triliun pada 2025, sebelum terkoreksi ke Rp 1,813 triliun pada 2026 dan diproyeksikan Rp 1,724 triliun pada 2027. Dalam kurun empat tahun, kapasitas fiskal daerah telah terkoreksi sekitar Rp 1,32 triliun atau terpangkas 43,40 persen.

Postur Pendapatan Daerah

Dalam susunan RAPBD 2027, struktur penerimaan kas daerah masih sangat bertumpu pada dana perimbangan pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah.
Pos Pendapatan Transfer diusulkan sebesar Rp 1.617.739.689.172,00 atau menyerap porsi 93,83 persen dari keseluruhan target penerimaan daerah. Ketergantungan yang tinggi ini menempatkan APBD Malinau sangat dipengaruhi fluktuasi penyaluran dana bagi hasil minerba serta kebijakan pengetatan transfer pusat.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp 104.557.865.435,53 atau hanya berkontribusi 6,06 persen terhadap total APBD. Target PAD 2027 ini mengalami penurunan sebesar Rp 24,95 miliar atau terkoreksi 19,27 persen dibandingkan target PAD 2026 yang dipatok Rp 129,50 miliar. Adapun pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dialokasikan sebesar Rp 1.822.442.793,89.

Alokasi Belanja Daerah

Pada pos pengeluaran, total pagu belanja daerah dirancang berimbang dengan pendapatan pada angka Rp 1.724.119.997.402,42. Alokasi belanja ini terbagi ke dalam dua kelompok utama:
Pos Belanja Operasi memakan porsi terbesar yakni Rp 1.165.442.000.452,18 atau 67,59 persen dari total belanja daerah. Di dalam pos operasional ini, alokasi Belanja Pegawai menyerap dana sebesar Rp 704.576.927.561,11 atau 40,86 persen, sedangkan alokasi Belanja Barang dan Jasa dipatok sebesar Rp 395.548.487.320,00 atau 22,94 persen.
Pos Belanja Modal publik dialokasikan sebesar Rp 253.610.437.750,24 atau 14,71 persen dari total belanja daerah. Alokasi modal ini difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar, pembukaan konektivitas jalan tani sentra produksi pertanian, serta fasilitas layanan publik di kecamatan perbatasan.

Pembiayaan Daerah dan Cadangan SiLPA

Meskipun postur RAPBD TA 2027 dirancang dalam posisi anggaran berimbang antara pendapatan dan belanja daerah, pos pembiayaan daerah menjadi poin penting dalam pembahasan legislatif.
Hal ini berkaca pada struktur APBD Murni 2026, di mana selisih pendapatan dan belanja sempat memicu defisit riil sebesar Rp 527 miliar, ditambah pengeluaran penyertaan modal BUMD sebesar Rp 60 miliar. Kebutuhan pembiayaan netto sebesar Rp 587 miliar pada tahun 2026 tersebut ditutup sepenuhnya melalui pencairan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun 2025.
Pada pembahasan RAPBD 2027, pihak legislatif mendorong pemerintah daerah mengelola SiLPA secara transparan dan terukur agar kas daerah terhindar dari risiko keterbatasan likuiditas saat sisa kas cadangan masa lalu mulai menipis.

Perlindungan Program Prioritas dan Janji Politik

Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan penyesuaian ruang fiskal pada RAPBD 2027 tidak akan mengorbankan program prioritas masyarakat maupun janji politik kepala daerah.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah penghematan pada pos operasional aparatur non-mendesak demi menjamin perlindungan layanan publik mendasar.
“Kalau program inovasi saya kira tidak ada perubahan karena ini janji politik bupati dan wakil bupati pada masyarakat. Apapun kondisi efisiensi kita, kita akan mengefisiensi hal-hal yang tidak terlalu mendesak. Sektor pendidikan dan kesehatan tetap diperkuat demi peningkatan SDM masyarakat yang mayoritas petani,” tutur Jakaria.
Penulis: Andin | Editor: Karin