Malinau Bakal Punya Gudang Bulog 1000 Ton Cadangan Beras

Tumpukan karung beras di gudang Bulog untuk cadangan pangan
ilustrasi tumpukan karung beras untuk gudang Bulog berkapasitas 1000 ton

MalinauTerkini.com – Ketergantungan panjang masyarakat Kabupaten Malinau terhadap pasokan beras dari pesisir Kalimantan Utara segera berakhir.

Pemerintah daerah resmi menyerahkan aset lahan seluas 1,7 hektare kepada Perum Bulog sebagai lokasi pembangunan fasilitas penampungan mandiri berkapasitas 1.000 ton.

Penyerahan aset tersebut diteken melalui akta hibah di Kantor Bupati Malinau pada Rabu (30/9/2026) dengan penekanan ketat pada aspek tata ruang.

Sebelumnya, Octavianoor, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Bulungan mengungkapkan bahwa pembangunan fisik gedung berkapasitas 1.000 ton ini dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.

Menurut Octavianoor, fasilitas mandiri ini menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini stok pangan Malinau harus diangkut melintasi jalur darat sepanjang hampir 200 kilometer dari Tanjung Selor.

“Selama ini pengiriman dari Tanjung Selor menuju Malinau cukup jauh dan membutuhkan waktu lama, di mana ongkos angkut jalan darat itu ikut membebani harga jual beras ke masyarakat,” kata Octavianoor.

Pemilihan Malinau sebagai titik simpul baru berkaitan erat dengan agenda strategis Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang percepatan penyediaan infrastruktur pascapanen.

Malinau ditunjuk menjadi prioritas nasional karena posisinya sebagai gerbang logistik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di beranda utara perbatasan Kalimantan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus katakan, pelepasan lahan ini harus memberi jaminan ketersediaan pangan jangka panjang sekaligus tertib hukum sejak awal.

“Pada dasarnya, kita ingin apa yang kita berikan ini tepat dan penting untuk jangka panjang, termasuk proses perubahan status dari peruntukan perkebunan menjadi pergudangan harus sesuai mekanisme,” terang dia.

Dengan berdirinya gudang cadangan pangan ini, rantai pasok komoditas pokok pemerintah tidak lagi rentan terputus saat terjadi kendala angkutan antar-kabupaten.

Penyelesaian administrasi alih fungsi lahan kini menjadi tahapan akhir sebelum kontraktor pelaksana memasuki masa peletakan batu pertama di lapangan.

Penulis: Maya | Editor: Karin