MalinauTerkini.com – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Malinau yang diikuti 17 peserta menetapkan Lewi Mawa, SE., M.M. sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Forum organisasi yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA di Ruang Laga Feratu Lantai 3 Kantor Bupati Malinau ini memasukkan 84 nama ke dalam jajaran kepengurusan masa bakti 2026–2030.
Penetapan susunan kepengurusan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus KORMI Provinsi Kalimantan Utara Nomor 018/SK/KORMI-KALTARA/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Ketua KORMI Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. dan Sekretaris Suryanata Al Islami, S.HI., MH. Seluruh pembiayaan rangkaian forum Muskab dan pengukuhan organisasi bersumber dari anggaran KORMI Kabupaten Malinau tahun 2026.
Konsolidasi Organisasi dan Target Medali di Pornas Palu
Ketua KORMI Kaltara, H. Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa pembentukan struktur kepengurusan tingkat kabupaten ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum organisasi agar agenda kerja dapat segera berjalan setelah sempat mengalami kekosongan. Berbeda dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang membina cabang olahraga (cabor) prestasi, KORMI membina Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berfokus pada aktivitas fisik rekreasi masyarakat.
Achmad Djufrie menyebutkan bahwa dari 106 Inorga yang terdaftar di tingkat nasional, Kabupaten Malinau saat ini baru mencatat 17 Inorga. Hal ini memberikan ruang terbuka bagi pengurus daerah untuk menambah jumlah komunitas yang diwadahi.
“Di sini ada 17 INORGA, itu sudah bagus tapi tetap ditingkatkan. Di tingkat nasional ada 106 INORGA, artinya masih banyak potensi yang bisa kita ikuti di daerah,” terang Achmad Djufrie.
Ia menargetkan kehadiran kepengurusan baru di Malinau dapat memperkuat kontingen Provinsi Kalimantan Utara dalam menambah pundi-pundi medali pada ajang Pekan Olahraga Rekreasi Nasional (Pornas) mendatang di Palu, Sulawesi Tengah.
Dukungan Alokasi Anggaran Daerah dan Pelestarian Permainan Tradisional
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasehat KORMI Malinau, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau secara konsisten mengalokasikan dukungan anggaran APBD setiap tahun untuk sektor keolahragaan.
Jakaria menjelaskan bahwa KORMI hadir sebagai pelengkap bagi KONI yang telah menorehkan prestasi hingga tingkat internasional pada cabor Panahan, Percasi, dan Taekwondo. Sebagai wilayah pedalaman, Malinau memiliki kearifan lokal keolahragaan yang tumbuh bersama lingkungan alam, namun keberadaan komunitasnya dinilai kian menyusut.
“Sebelumnya, olahraga tradisional seperti panco, beton, dan dayung tradisional ini sudah sedikit sekali komunitasnya di Malinau. Dengan adanya KORMI, apa yang dulu biasa dilakukan masyarakat berolahraga bersahaja dengan lingkungan alam bisa dihidupkan kembali. Jadi lengkaplah penanganan olahraga di Malinau: ada yang prestasi, ada yang tradisional,” kata Jakaria.
Strategi Perluasan Inorga dan Pelibatan Generasi Muda
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, KORMI difokuskan untuk memelihara kesehatan, kebugaran, kesenangan, dan hubungan sosial masyarakat. Ketua Umum KORMI Malinau, Lewi Mawa, SE., M.M., menyatakan bahwa pihak kepengurusan akan segera menggelar rapat konsolidasi internal untuk menyusun program kerja.
Lewi Mawa menekankan bahwa KORMI Malinau akan mendata ulang permainan tradisional khas daerah dari berbagai etnis, serta merangkul komunitas olahraga rekreasi yang selama ini belum terdaftar resmi.
- Keterlibatan Pemuda: Kepengurusan KORMI Malinau sengaja menghimpun banyak figur muda sebagai penggerak utama pelestarian permainan rakyat dari kawasan perkotaan hingga ke desa-desa pedalaman dan wilayah perbatasan.
- Agenda Irau dan Event Luar Daerah: KORMI Malinau berkoordinasi dengan panitia Festival Irau untuk melibatkan cabang olahraga tradisional, serta menyiapkan perwakilan komunitas Airsoft Gun untuk berpartisipasi pada ajang di Kabupaten Nunukan.
Susunan Pengurus Inti KORMI Kabupaten Malinau Masa Bakti 2026–2030
Berikut daftar susunan pengurus inti KORMI Kabupaten Malinau berdasarkan lampiran resmi Surat Keputusan Nomor 018/SK/KORMI-KALTARA/X/2026:
| Jabatan Organisasi | Nama Pejabat Terpilih |
|---|---|
| Pelindung | 1. Bupati Kabupaten Malinau 2. Ketua DPRD Kabupaten Malinau |
| Dewan Pembina & Penasehat | Ketua: Wakil Bupati Kabupaten Malinau Anggota: Sekda Malinau & Kadispora Malinau |
| Ketua Umum | Lewi Mawa, SE., M.M. |
| Wakil Ketua I, II, III | Drs. Tan Irang, M.AP (I) |
| Sekretaris & Wakil | Indra Gunawan, S.Hut (Sekretaris) Giso Christianto, SE., M.H (Waka I) |
| Bendahara & Wakil | Ruslan, S.E., M.Si (Bendahara) Mientje Setiawan, S.E (Waka I) |
| Internal Audit | Frans Y Ukung, S.Si., M.Si (Ketua) |
| Koordinator INORGA OTKB | Andarias Buda, S.Pd., M.Pd (Olahraga Tradisi Kreasi Budaya) |
| Koordinator INORGA OKK | Matias Seradu, S.Sos., M.AP (Olahraga Kesehatan & Kebugaran) |
| Koordinator INORGA OPT | Valentinus (Olahraga Petualangan & Tantangan) |
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan Musyawarah Kabupaten KORMI Malinau dilaksanakan?
Muskab dan penetapan susunan pengurus dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Laga Feratu Lantai 3 Kantor Bupati Malinau.
Berapa jumlah pengurus KORMI Malinau yang masuk dalam struktur baru?
Sebanyak 84 pengurus masuk dalam susunan kepengurusan KORMI Malinau masa bakti 2026–2030.
Berapa jumlah Inorga yang saat ini terdaftar di KORMI Malinau?
Saat ini terdaftar 17 Inorga di KORMI Malinau, dari total 106 Inorga yang diakui di tingkat nasional.
