MalinauTerkini.com – Cara warga Malinau Selatan Hulu benteng Hutan Desa dari perburuan gaharu ilegal dilakukan melalui pembentukan Masyarakat Mitra Polhut dan penguatan fungsi lembaga adat di tingkat lokal.
Aksi nekat sekelompok pemburu gaharu luar daerah di Hutan Desa Long Jalan menjadi pemantik kesadaran kolektif warga. Resah akibat perusakan lingkungan yang terjadi secara berulang dalam empat tahun terakhir, warga dari tiga desa yaitu Long Jalan, Long Lake, dan Metut memilih mengambil langkah nyata untuk mengamankan wilayah mereka.
Ancaman perburuan liar yang merusak pohon gaharu secara tidak lestari dan mengancam ekosistem sungai mendasari lahirnya kesepakatan pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di Desa Metut. Bagi masyarakat Suku Punan di sepanjang aliran Sungai Malinau, aksi tegas menghadang pemburu liar berkaitan erat dengan filosofi hidup Lunang Telang Ota Ine atau Hutan adalah air susu ibu.
Kolaborasi Masyarakat Dan Polisi Kehutanan
Kepala UPTD KPH Malinau, Antonius Mangiwa, menilai pembentukan MMP di Desa Long Jalan, Long Lake, dan Metut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan di tingkat tapak. MMP disiapkan menjadi perpanjangan tangan Polisi Kehutanan dalam membantu pengawasan, pemantauan, serta pelaporan aktivitas yang mengancam kelestarian hutan.
Langkah ini mendesak dilakukan mengingat Desa Long Jalan memiliki izin Hutan Desa seluas 18.891 hektare, salah satu kawasan terluas di Indonesia, yang tidak mungkin diawasi oleh personel Polhut semata.
“Kami berharap MMP dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga hutan dari berbagai ancaman, seperti perambahan, pembalakan liar, maupun pengambilan hasil hutan yang tidak sesuai ketentuan. Kehadiran masyarakat dalam sistem perlindungan kawasan akan memperkuat deteksi dini terhadap pelanggaran sekaligus membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian hutan,” ujar Antonius.
Keterlibatan langsung ini dirasakan penting oleh warga lokal. Anggota MMP Desa Metut, Lungo, mengungkapkan bahwa penebangan liar gaharu dirasakan seperti pengrusakan rumah sendiri oleh pihak luar.
“Ketika kami melihat pohon gaharu ditebang sembarangan atau kawasan hutan dirusak, rasanya seperti melihat rumah kami sendiri dirusak orang. Hutan ini telah memberi kami kehidupan sejak dahulu. Hutan ini bukan hanya milik kami hari ini, tetapi juga warisan untuk anak dan cucu kami. Jika kami tidak ikut menjaganya, siapa lagi yang akan melindunginya?” kata Lungo.
Peran Lembaga Adat Dan Pendampingan Teknis
Pengamanan berbasis komunitas ini juga menyertakan struktur adat lokal. Ketua Lembaga Adat Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Ibung Kelit, menyatakan siap mengoptimalkan peran lembaga adat sebagai mediator awal jika ditemukan indikasi kejahatan kehutanan saat patroli warga, guna menjembatani penyelesaian sebelum melangkah ke proses hukum.
“Keterlibatan lembaga adat sangat penting karena masyarakat adat memiliki hubungan yang kuat dengan wilayah hutan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, setiap upaya perlindungan kawasan harus melibatkan unsur adat, baik dalam pencegahan, penyelesaian konflik, maupun dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” tutur Ibung Kelit.
Di sisi pendampingan teknis, KKI Warsi mengambil peran dalam penguatan kapasitas dan penyusunan strategi patroli. Perwakilan KKI Warsi, Sainal, menegaskan pendampingan tidak berhenti pada penerbitan SK MMP semata, melainkan berlanjut hingga pelaksanaan patroli di jalur-jalur rawan.
“Salah satu fokus kami adalah mendorong anggota MMP untuk menjaga kawasan yang selama ini menjadi akses masuk pemburu gaharu. Terlebih, Desa Long Jalan, Desa Metut dan Desa Long Lake berada dalam satu hamparan lanskap yang saling terhubung dan berada pada satu garis aliran Sungai Malinau. Ancaman terhadap kawasan hutan di satu wilayah akan berdampak pada wilayah lainnya. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan kawasan dapat dilakukan secara lebih partisipatif,” jelas Sainal.

Maya – Jurnalis lapangan sejak 2022 yang doyan liput kejadian ekstrem: banjir, longsor, kecelakaan, sampai sidang korupsi. Maya jamin setiap beritanya hasil cek fakta dua kali, plus tetep humanis. Kalau ada insiden mendadak, dijamin dia paling cepat ke TKP.





