MalinauTerkini.com – CPNS Malinau 2024 telah resmi dibuka dengan kuota formasi yang tersedia sebanyak 65 posisi. Untuk memudahkan para calon pelamar dalam mempersiapkan berkas pendaftaran, kami telah menyediakan dokumen penting yang wajib diunduh oleh setiap pelamar.
Dalam proses seleksi CPNS, kelengkapan berkas menjadi salah satu faktor penentu.
Tidak hanya harus lengkap, dokumen yang diserahkan juga harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memastikan berkas lamaran Anda sesuai standar, kami menyediakan dokumen Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan 5 Poin, dan Surat Pernyataan Tidak Pindah Instansi khusus untuk CPNS Malinau tahun 2024.
Untuk melihat formasi CPNS Malinau 2024, syarat, jadwal dan kelengkapan dapat diperoleh melalui link berikut ini:
Dokumen Formasi CPNS Malinau 2024
Dokumen Persyaratan CPNS Malinau 2024
- Format Surat Lamaran CPNS – Dokumen ini memberikan panduan lengkap tentang cara membuat surat lamaran yang baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Malinau.
- Surat Pernyataan 5 Poin – Surat ini mencakup lima pernyataan penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar, termasuk pernyataan tidak terlibat dalam kegiatan terlarang dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Surat Pernyataan Tidak Pindah Instansi – Surat ini mengikat pelamar untuk tidak pindah instansi selama waktu tertentu jika diterima sebagai CPNS di Kabupaten Malinau.
Link Download:
Sesuaikan Format Perluas Kesempatan Lulus CPNS
Menggunakan format yang sesuai tidak hanya meningkatkan profesionalisme berkas Anda, tetapi juga memastikan bahwa lamaran Anda tidak akan terdiskualifikasi karena kesalahan administratif. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin!
Download Sekarang!
Pastikan Anda mengunduh dokumen ini dengan mengklik tautan di bawah ini dan segera lengkapi persyaratan pendaftaran Anda. Waktu tidak banyak, segera persiapkan berkas lamaran Anda dengan dokumen-dokumen yang telah kami sediakan.
–Kontributor Karin