MalinauTerkini.com – Yansen Suratno dan Zainal Ingkong Ala bersaing sengit di Pilgub Kaltara untuk wilayah Kabupaten Malinau.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara nomor urut 3, Yansen Suratno (YESS), berhasil unggul tipis di Kabupaten Malinau dengan meraih 20.601 suara sah. Hasil ini setara dengan 49,13 persen dari total suara sah sebanyak 41.916.
Paslon nomor urut 2, Zainal Ingkong Ala (ZIAP), membuntuti dengan perolehan 20.295 suara atau 48,42 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Sulaiman-Andri Paton (SULTON), berada di posisi terakhir dengan 1.018 suara atau 2,43 persen.
Ketua KPU Malinau, Marsalino, memastikan hasil ini telah ditetapkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi pada Jumat (6/12/2024). “Paslon YESS unggul dengan selisih 306 suara dari ZIAP,” ungkapnya.
Sebaran Kemenangan di 15 Kecamatan
Pasangan YESS mendominasi di 9 kecamatan, termasuk wilayah Mentarang, Kayan Hilir, Malinau Utara, dan Sungai Tubu. Sebaliknya, ZIAP unggul di 6 kecamatan, di antaranya Malinau Kota, Kayan Hulu, dan Malinau Selatan.
Hasil ini mencerminkan persaingan ketat antara dua pasangan tersebut, sebagaimana dilaporkan sebelumnya. “YESS memperoleh suara signifikan di kecamatan-kecamatan pedalaman, sementara ZIAP kuat di wilayah perkotaan,” jelas Marsalino.

PSU dan Proses Rekapitulasi Lancar
Rekapitulasi suara sempat diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Pelita Kanaan. Namun, hasil PSU tidak mengubah secara signifikan total suara yang telah direkapitulasi.
Marsalino juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan saksi dari semua pasangan calon. Seluruh saksi telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi kabupaten tanpa keberatan.
Dilanjutkan ke Rekapitulasi Provinsi
Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, KPU Malinau akan menyerahkan hasil tersebut ke rapat pleno tingkat provinsi. “Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai tahapan yang ditentukan,” ujar Marsalino.
Hasil ini menjadi penentu penting dalam Pilgub Kalimantan Utara, yang akan segera ditetapkan secara resmi setelah pleno tingkat provinsi.