MALINAU – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi “otak” dalam menentukan arah kebijakan pendidikan suatu daerah. Seluruh perencanaan, mulai dari kebutuhan guru, jumlah siswa hingga sarana dan prasarana, bergantung pada keakuratan data yang tersaji dalam sistem tersebut.
Untuk memperkuat validitas data dan menjawab hasil audit LHP BPK Kaltara, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menggelar bimbingan teknis (bimtek) Dapodik yang diikuti 107 operator dari seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Malinau. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di ruang pertemuan Hotel Mahkota, mulai Senin (27/4).
Bimtek tersebut dibagi dalam dua sesi utama, yakni pemutakhiran data Dapodik serta uji petik tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fiteriady, menegaskan bahwa Dapodik memiliki peran sentral dalam menentukan kebijakan pendidikan, sehingga setiap data yang diinput harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dapodik ini menjadi basis data utama. Dari sinilah kita menentukan kebijakan, apakah sekolah membutuhkan tambahan ruang kelas, kekurangan guru, atau perbaikan sarana lainnya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (27/4).
Ia mengungkapkan, audit BPK pada tahun 2025 lalu masih menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan data Dapodik, mulai dari data yang tidak diperbarui hingga ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.
“Masih ada yang tidak menginput data, tidak memperbarui saat ada perubahan, bahkan ada data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, pembenahan difokuskan terlebih dahulu pada 49 satuan pendidikan yang menjadi sampel uji petik BPK. Sementara itu, sekitar 65 sekolah di wilayah perbatasan dan pedalaman akan ditangani pada tahap berikutnya melalui verifikasi langsung ke lapangan.
Fiteriady menekankan bahwa tanggung jawab operator menjadi kunci utama dalam memastikan kualitas data. Pasalnya, keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya wilayah membuat dinas tidak dapat melakukan pengawasan secara langsung setiap saat.
“Kami tidak mungkin mengecek satu per satu kondisi di sekolah. Karena itu operator harus benar-benar bertanggung jawab terhadap data yang mereka input,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Pendidikan juga akan melakukan verifikasi ulang serta monitoring lapangan untuk memastikan data yang telah diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi riil. Selain itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) juga disiapkan sebagai acuan pengelolaan Dapodik.
“Kalau datanya sudah benar, maka kebijakan yang diambil juga akan tepat. Itu yang kita harapkan, agar kualitas pendidikan di Malinau bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Katrina adalah jurnalis muda di MalinauTerkini.com yang fokus pada peliputan berita daerah, kegiatan komunitas, dan isu-isu lokal di Kabupaten Malinau. Sebagai lulusan Universitas Borneo Tarakan (UBT), ia berdedikasi penuh dalam mendalami dunia jurnalistik melalui laporan lapangan yang segar dan objektif untuk memberikan informasi yang relevan bagi masyarakat Kalimantan Utara.